Daftar 150 Desa Penerima Dana Desa 2025 di Sukoharjo

Daftar 150 Desa Penerima Dana Desa 2025 di Sukoharjo

MEMIKUL: Seorang petani memikul hasil panen padi di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia, pada 7 Juni 2023. (Antara/Lingkarjateng.id)

SUKOHARJO, Lingkarjateng.id Pemerintah mengucurkan dana desa 2025 Rp71 triliun terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan. 

Dana desa ditransfer dari APBN melalui APBD masing-masing provinsi ke rekening kas desa (RKD). Salah satu wilayah yang menerima aliran dana desa 2025 adalah Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan data APBN, dana desa 2025 untuk Kabupaten Sukoharjo yakni senilai Rp162.725.313.000 yang dibagi untuk 150 desa dengan jumlah berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut ini daftar Dana Desa 2025 untuk 150 desa di Kabupaten Sukoharjo berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diunggah pada laman djpk.kemenkeu.go.id

NoNama DesaDana Desa 2025
1GrogolRp898.640.000
2KarangtengahRp907.448.000
3KarangwuniRp928.928.000
4KrajanRp1.020.554.000
5JatingarangRp1.070.980.000
6KaranganyarRp1.081.837.000
7AlasomboRp1.036.076.000
8KarangmojoRp1.136.377.000
9WeruRp952.136.000
10KarakanRp983.153.000
11TegalsariRp1.019.135.000
12TawangRp960.944.000
13NgrecoRp1.153.180.000
14SanggangRp935.415.000
15KamalRp911.214.000
16GentanRp936.767.000
17KedungsonoRp902.160.000
18TiyaranRp926.012.000
19KarangasemRp838.467.000
20BuluRp908.720.000
21KundenRp926.846.000
22PuronRp810.516.000
23MalanganRp958.259.000
24LengkingRp844.785.000
25NgasinanRp1.036.310.000
26PundungrejoRp965.141.000
27WatubonangRp1.153.225.000
28KedungjambalRp941.405.000
29GrajeganRp973.490.000
30LorogRp1.036.762.000
31KateguhanRp992.071.000
32DalanganRp929.033.000
33PojokRp1.007.450.000
34TangkisanRp945.311.000
35PonowarenRp1.107.697.000
36MajastoRp1.002.995.000
37TambakboyoRp989.669.000
38TanjungrejoRp896.088.000
39JangglenganRp864.960.000
40SerutRp980.636.000
41JuronRp889.155.000
42CelepRp940.760.000
43PengkolRp992.621.000
44GupitRp1.005.029.000
45PlesanRp947.987.000
46KedungwinongRp940.058.000
47NguterRp1.056.121.000
48BaranRp811.407.000
49DalemanRp829.119.000
50LawuRp1.013.399.000
51TanjungRp898.799.000
52PondokRp971.441.000
53KepuhRp1.035.958.000
54ToriyoRp1.146.694.000
55MulurRp1.398.727.000
56JaganRp846.162.000
57ManisharjoRp998.147.000
58CabeyanRp850.968.000
59PuhgogorRp870.309.000
60PaluhomboRp834.783.000
61BendosariRp832.095.000
62MojorejoRp834.534.000
63MertanRp1.278.286.000
64SugihanRp971.900.000
65SidorejoRp1.015.837.000
66GentanRp1.116.517.000
67PrananRp905.309.000
68KarangwuniRp1.202.603.000
69BugelRp1.203.830.000
70NgombakanRp1.246.418.000
71BakalanRp1.376.077.000
72GodogRp1.069.243.000
73KemasanRp1.140.028.000
74KenokorejoRp1.055.267.000
75TepisariRp962.645.000
76BuluRp949.262.000
77RejosariRp1.055.327.000
78PolokartoRp1.356.601.000
79MranggenRp1.478.397.000
80WonorejoRp1.409.317.000
81JatisoboRp1.099.687.000
82KayuapakRp952.883.000
83GenengsariRp1.292.254.000
84LabanRp1.175.719.000
85TegalmadeRp827.151.000
86WirunRp1.432.906.000
87BekonangRp1.055.128.000
88CangkolRp1.120.711.000
89KlumpritRp1.379.332.000
90KragilanRp936.509.000
91SapenRp1.037.083.000
92JohoRp1.169.995.000
93DemakanRp1.048.318.000
94DukuhRp1.058.045.000
95PlumbonRp1.132.690.000
96GadinganRp1.242.193.000
97PalurRp1.597.677.000
98TriyaganRp1.063.681.000
99PandeyanRp1.117.102.000
100TelukanRp1.696.806.000
101ParangjoroRp1.113.439.000
102PondokRp1.352.083.000
103LangenharjoRp1.106.206.000
104GedanganRp1.332.376.000
105MadegondoRp1.142.653.000
106GrogolRp996.520.000
107KadokanRp1.170.793.000
108KwarasanRp1.266.973.000
109SanggrahanRp1.861.176.000
110ManangRp1.233.022.000
111BanaranRp1.261.297.000
112CemaniRp2.170.812.000
113NgromboRp974.717.000
114MancasanRp1.181.725.000
115GedonganRp926.885.000
116JetisRp1.092.985.000
117BentakanRp835.065.000
118KuduRp983.117.000
119KadilanguRp849.290.000
120BakipandeyanRp970.025.000
121MenuranRp1.108.180.000
122DuwetRp949.721.000
123SiwalRp1.029.935.000
124WaruRp1.150.342.000
125GentanRp1.476.091.000
126PurbayanRp1.165.552.000
127SanggungRp800.868.000
128KagokanRp792.483.000
129BlimbingRp1.395.877.000
130KrajanRp1.187.860.000
131GenengRp968.855.000
132JatiRp840.405.000
133TrosemiRp980.414.000
134LuwangRp966.617.000
135KlasemanRp833.697.000
136TempelRp785.982.000
137SratenRp873.230.000
138WironangganRp1.042.079.000
139TrangsanRp1.543.504.000
140MayangRp1.054.060.000
141PucanganRp1.472.781.000
142NgemplakRp1.041.635.000
143GumpangRp1.446.486.000
144MakamhajiRp2.006.097.000
145PabelanRp1.357.639.000
146GonilanRp1.372.735.000
147SingopuranRp1.397.617.000
148NgabeyanRp1.333.786.000
149WirogunanRp1.311.217.000
150KertonatanRp1.174.610.000
TotalRp162.725.313.000
Sumber: djpk.kemenkeu.go.id

Dana Desa Digunakan untuk Apa Saja?

Penggunaan dana desa menurut Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto itu sekitar 20 persen dialokasikan untuk  implementasi program ketahanan pangan.

Dana desa juga dapat digunakan untuk penanganan stunting melalui program-program yang berkaitan seperti kegiatan posyandu, pemberian makanan bergizi bagi anak-anak, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, hingga pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) dan akses air bersih guna mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk pembangunan fisik dan nonfisik seperti pembangunan infrastruktur, kemudian pengembangan kapasitas dan pemberdayaan ekonomi desa baik melalui pengembangan desa wisata, maupun kegiatan usaha berbasis potensi lokal.

Dana desa dapat digunakan untuk mengurangi kemiskinan melalui program padat karya tunai yang memberikan pekerjaan sementara bagi warga desa.

Lalu pada tahun 2025, Kementerian Keuangan mengizinkan penggunaan dana desa untuk penanganan perubahan iklim karena Indonesia berada di posisi kedua sebagai negara paling rawan bencana dari 193 negara di dunia. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Exit mobile version