SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pedagang dan pengunjung Pasar Raya 1 Salatiga dihebohkan dengan penemuan mayat seorang pria di lantai 2 pada, Minggu, 4 Januari 2026. Saat ditemukan, mayat tersebut tergeletak dalam posisi tertelungkup di atas meja kios sayuran.
Kapolsek Tingkir, Kompol Daryono menjelaskan, mayat pria yang diketahui berinisial A (46), warga Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga itu, pertama kali ditemukan oleh seorang pedagang berinisial S sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, saksi hendak membuka kiosnya.
“Saksi sempat mencoba membangunkan korban. Namun, korban tidak memberikan respons dan kondisi tubuhnya sudah terasa dingin,” terangnya.
Karena tidak ada respons dan tubuh korban sudah dingin, saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan pasar. Informasi tersebut langsung diteruskan ke petugas kepolisian.
Petugas Polsek Tingkir bersama tim gabungan dari Polres Salatiga segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 6 hingga 12 jam sebelum ditemukan.
“Dari pemeriksaan sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban sudah dalam kondisi kaku mayat dan lebam mayat, sehingga kuat dugaan meninggal dunia disebabkan oleh faktor medis,” ujarnya.
Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili oleh saudara kandungnya berinisial I menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga meminta agar jenazah dibawa ke RSUD Salatiga dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Rosyid

































