PATI, Lingkarjateng.id – Razia kendaraan bermotor di Kabupaten Pati bakal berlangsung antara 17 hingga 30 November 2025.
Per Jumat, 14 November 2025 Polresta Pati telah menyosialisasikan pelaksanaan operasi zebra candi 2025 dalam rangka mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas di kawasan Terminal Kembangjoyo.
Kepala Satlantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi menjelaskan operasi zebra yang bakal dilakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat.
“Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan sekaligus mengedukasi warga agar lebih taat aturan,” ujarnya, Jumat, 14 November 2025.
Petugas mengedukasi pengendara terkait kelengkapan kendaraan, kepatuhan rambu, hingga pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Penegakan hukum tetap menjadi pilar penting, namun pendekatan humanis kami kedepankan agar masyarakat merasa dilibatkan, bukan ditakut-takuti,” jelasnya.
Selama sosialisasi, petugas mencatat 26 pengguna jalan diberikan teguran dan imbauan, tanpa adanya tindakan tilang. Selain itu, dua pengendara memanfaatkan layanan Samsat Keliling di lokasi untuk membayar pajak kendaraan bermotor mereka.
“Kami ingin masyarakat sudah paham sejak awal, sehingga ketika operasi berlangsung nanti tidak ada alasan untuk tidak tertib,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa

































