PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan telah menyosialisasikan penurunan harga pupuk subsidi 20 persen.
Penurunan harga pupuk subsidi tersebut telah ditetapkan pemerintah dalam Keputusan Menteri Pertanian No. 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 Tahun 2025. Kebijakan ini merupakan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meringankan beban petani sekaligus meningkatkan produktivitas hasil panen.
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyowati, saat dikonfirmasi pada Kamis, 23 Oktober 2025 membenarkan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi.
“Kemarin sudah diumumkan Pak Menteri Pertanian, dan tim pengawasan pupuk dari Dindagkop juga sudah melakukan pemantauan ke Kios Pupuk Lengkap (KPL),” ujarnya.
Menurut Lili, tim Dinperpa langsung menyampaikan informasi tersebut kepada seluruh KPL di Kota Pekalongan.
“Kami sudah memberitahukan ke KPL mengenai penurunan harga pupuk dari Kementan. Alhamdulillah, untuk persiapan musim tanam (MT) kali ini petani bisa membeli pupuk subsidi dengan harga yang lebih murah. Harganya turun sekitar 20 persen, kebijakan dari Bapak Presiden,” terangnya.
Petani dapat membeli pupuk bersubsidi menggunakan KTP dan Kartu Tani. Namun, sesuai batas pembelian mengikuti kuota by name by address yang telah diunggah melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) sesuai kebutuhan masing-masing petani.
“Kuota pupuk kita sudah cukup, sesuai dengan kebutuhan petani di Kota Pekalongan,” tegasnya.
Saat ini terdapat dua Kios Pupuk Lengkap (KPL) yang melayani petani di wilayah Kota Pekalongan, yaitu, KPL Tani Jaya di Kecamatan Pekalongan Selatan dan KPL Tani Lancar di Kecamatan Pekalongan Timur
Adapun harga baru pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah adalah sebagai berikut:
- Urea Rp1.800/kg
- ZA (khusus tebu) Rp1.360/kg
- NPK untuk kakao Rp2.640/kg
- NPK Phonska Rp1.840/kg
- Pupuk organik Rp640/kg
Dengan turunnya harga pupuk ini, pemerintah berharap para petani dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pupuk dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
“Kebijakan ini diharapkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani dan mendukung ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa






























