SALATIGA, Lingkarjateng.id – Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Dayusman Junus menilai kerja sama antara Bawaslu dan Fakultas Dakwah UIN Salatiga sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika politik yang terus berkembang. Terlebih, saat ini muncul sejumlah perubahan penting dalam sistem pemilu nasional maupun daerah.
“Kerja sama ini sangat kami harapkan sebagai bagian dari kesiapan kita bersama, terutama dalam menghadapi pelaksanaan pemilu serentak,” ujar Dayusman usai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kampus UIN Salatiga, Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilihan Daerah (Pilkada), serta penguatan kewenangan Bawaslu dalam mengeluarkan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh KPU.
“Putusan MK memberikan penguatan terhadap peran Bawaslu. Rekomendasi kami pada pilkada nanti harus ditindaklanjuti KPU. Ini tentu memerlukan kesiapan dari sisi SDM maupun kelembagaan,” imbuhnya.
Selain itu, Dayusman juga menyampaikan adanya kemungkinan perubahan jumlah kursi DPRD Kota Salatiga dari 25 menjadi 30, yang akan berdampak pada proses pengawasan dan kesiapan teknis di lapangan.
“Dengan adanya potensi penambahan kursi legislatif, tentu peran kami akan semakin kompleks. Kolaborasi dengan kampus seperti ini menjadi bagian dari investasi jangka panjang untuk penguatan demokrasi,” ungkapnya.
Kerja sama ini, menurut Dayusman, bukan sekadar seremoni. Pihaknya membuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk terlibat dalam kegiatan magang dan penguatan literasi politik.
“Kami siap menampung mahasiswa untuk PPL. Kami juga akan terus berbagi pengetahuan, karena demokrasi yang sehat butuh generasi muda yang teredukasi,” tandasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S































