SEMARANG, Lingkarjateng.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi, menginstruksikan seluruh pejabat publik di daerah mulai dari tingkat desa hingga bupati/wali kota memiliki tanggung jawab moral untuk menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayahnya masing-masing.
“Program MBG ini wajib hukumnya dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota,” ujar Luthfi dalam Rapat Konsolidasi Regional Pengawalan Program MBG di Jawa Tengah dan DIY yang digelar di GOR Jatidiri Semarang, Senin, 6 Oktober 2025.
Luthfi juga mengingatkan 1.479 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jateng agar menjaga integritas dan tidak mencari keuntungan pribadi.
“Jangan sampai SPPG menjadi menara gading yang eksklusif. Harus ada keterbukaan, kolaborasi, dan pengawasan bersama,” tegasnya.
Luthfi juga meminta Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten turut memperkuat pengawasan, mengingat terdapat 15 kabupaten di Jateng yang sempat mengalami permasalahan dalam pelaksanaan MBG.
Jurnalis: Rizky Syahrul Al-Fath
Editor: Rosyid






























