PATI, Lingkarjateng.id – Anggota DPRD Pati Danu Iksan mengimbau masyarakat tidak menggunakan sound horeg saat Tongtek atau tradisi membangunkan orang sahur.
Menurutnya, penggunaan sound horeg akan mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, sehingga melenceng dari tujuannya untuk membangunkan orang sahur.
“Tongtek tapi tidak menggunakan alat kesenian tetapi menggunakan sound horeg yang mengganggu ketertiban. Ini menjadi konsen dari pemerintah daerah,” kata Danu, Senin 23 Februari 2026.
Sementara itu, Polsek Tayu pada Minggu, 22 Februari 2026 mengamankan kendaraan berjenis Colt L300 yang mengangkut perangkat sound horeg berkapasitas besar saat patroli multi sasaran jelang sahur.
Politisi dari PDIP ini mengapresiasi langkah cepat Polsek Tayu. Ia mendorong petugas berwajib untuk terus menyisir jalur rawan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam rawan.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S






























