Jakarta (lingkarjateng.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng sejumlah kementerian untuk menekan risiko masyarakat jatuh miskin akibat biaya kesehatan yang ditanggung.
Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).
Adapun beberapa kementerian yang digandeng BPJS Kesehatan tersebut, di antaranya yakni ada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Koperasi.
Hal itu bertujuan untuk memperluas perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga ke tingkat desa.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar perluasan program, tetapi juga bagian dari upaya mencegah masyarakat terjerat kemiskinan akibat biaya berobat.
“Yang terpenting, jangan sampai ada masyarakat yang jatuh miskin karena biaya berobat,” kata Prihati Pujowaskito.
Menurut Prihati, jaminan kesehatan yang merata menjadi kunci agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan tanpa tekanan finansial, terutama di wilayah yang aksesnya masih terbatas.
Nantinya, program JKN didorong menjangkau lebih dalam hingga ke desa-desa.
Tak hanya itu, JKN juga diharapkan dapat berkolaborasi dengan koperasi dan program pemerintah lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya ini untuk memastikan perlindungan kesehatan tidak hanya dinikmati masyarakat perkotaan, tetapi juga menjangkau masyarakat di daerah. “Program JKN ini harus bisa dirasakan sampai ke desa-desa,” jelas Prihati.
Sebagai informasi, cakupan kepesertaan JKN saat ini telah mencapai sekitar 98 persen penduduk Indonesia. Artinya, hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses terhadap perlindungan jaminan kesehatan nasional.
Pada kesempatan yang sama, Mendes Yandri Susanto mengatakan, dalam rangka untuk memastikan semua rakyat di desa memiliki jaminan kesehatan serta melek dan paham pentingnya kesehatan, perlu digalakkan literasi tentang kesehatan di desa.
Apalagi sekarang program Presiden Prabowo Subianto dengan Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan sangat erat kaitannya dengan kesehatan warga desa.
“Jadi ada Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bahan bakunya tentu sebagian besar itu dari desa, perlu orang-orang yang sehat. Termasuk yang nanti menggerakkan dan terlibat langsung di koperasi desa merah putih juga perlu orang-orang yang sehat. Jadi kami tentu menyambut baik dan terima kasih kepada Pak dirut dan seluruh jajaran BPJS dan kami akan mengawal MoU ini,” ujar Yandri.
“Sehingga semua warga sadar bahwa BPJS ini adalah alat pemerintah yang bisa memastikan pelayanan itu benar adanya, negara hadir. Dan kami tadi mendukung pernyataan pak Dirut BPJS, jangan sampai rakyat di desa itu miskin gara-gara sakit atau tidak sehat, kalau ada BPJS Insyaallah itu akan menjadi ringan beban ketika mereka sakit,” dia menambahkan.***
Editor : Fian
































