SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Fraksi Partai Keadian Sejahtera, menyoroti kurangnya kesejahteraan guru.
Ketua Fraksi PKS Agus Riyanto Slamet mengatakan kesejahteraan guru seharusnya menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan kehidupan yang layak.
Agus juga menyatakan menolak sistem guru honorer. Pasalnya, banyak diketahui jika gaji guru hingga saat ini tergolong rendah dan tidak layak.
“Minimal guru itu kan, ya semua itu ya masuk PPPK lah. Tidak ada guru honorer itu harusnya tidak ada. Karena guru kan berjuang honorer Iya,” katanya, Selasa, 16 September 2025.
Menurut Riyanto, guru memiliki tanggung jawab yang berat membentuk dan mencerdaskan para generasi penerus bangsa, sehingga sudah seharusnya mendapat kesejahteraan yang layak.
“Jangan sampai guru sudah kerja keras cuma honorer, kan kasihan. Artinya semuanya diangkat itu jadi PPPK oleh pemerintah kota. Masalah anggaran dan yang lain kan bisa dibicarakan,” ucapnya.
Sementara itu, Bendahara Fraksi PKS Siti Roika menyampaikan saat ini telah ada program sertifikasi bagi para guru, entah di sekolah swasta maupun negeri.
Namun, ia menilai sertifikasi guru juga belum merata, terutama pada guru sekolah swasta karena memang terbatas kuota.
“Kalau dulu ada bantuan sosial dan sebagainya, tapi untuk saat ini memang tidak ada support dan bansos untuk guru, kita merasakan beberapa tahun yang lalu itu ada tapi sekarang belum, karena sekali lagi payung hukumnya berubah-berubah,” ujarnya.
Dia mengatakan fraksi PKS akan berusaha mengusulkan dalam peraturan daerah untuk memberikan kesejahteraan bagi guru.
“Nah, nanti kami juga akan menyampaikan membahas ini di raperda, semoga nanti ada kebijakan yang bisa memihak kepada teman-teman guru terkait kesejahteraannya,” katanya.
Fraksi PKS juga menyoroti kurangnya pemerataan beasiswa bagi para siswa di Kota Semarang. Siti Roika mengatakan, jika terdapat kendala dalam penyaluran beasiswa. Diantaranya, masih banyak murid dan siswa kurang mampu, tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial.
“Jadi penerima beasiswa di Kota Semarang, kita ada alokasi yang cukup besar di beasiswa. Dari SD, SMP SMA bahkan kuliah ya, tapi syaratnya harus ada kepesertaan DTKS. Jadi memang belum bisa merata karena masih banyak yang belum ikut kepesertaan DTKS,” bebernya.
Ia menyayangkan persoalan tersebut lantaran kenyataan di lapangan masih banyak siswa dari keluarga miskin yang belum menerima beasiswa.
“Ini nanti yang akan kami angkat di Raperda. Biar pendidikan semakin merata dan mereka yang mendapatkan bantuan itu tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Jurnalis: Syahril Muadz
Editor: Ulfa


































