KENDAL, Lingkarjateng.id – Desa Brangsong dan Sidorejo di Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal, resmi ditetapkan sebagai Desa Perintis Pembangunan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian HAM Republik Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai, menyampaikan penetapan ini merupakan bagian dari program nasional untuk memperkuat kesadaran hukum dan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat di tingkat desa.
Ia menyebut program ini bertujuan untuk membina desa-desa agar menjadi pelopor dalam penegakan nilai-nilai HAM.
“Ini baru dilaunching. Saya sudah tetapkan sekitar 2.000 desa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Kementerian HAM nanti juga ikut dalam pemenuhan HAM warga terutama terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi,” ujar Natalius Pigai dalam peresmian di Kendal pada Sabtu, 23 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa kesadaran HAM dan hukum di tingkat desa sangat penting untuk menciptakan stabilitas sosial dan kehidupan masyarakat yang harmonis.
“Diharapkan juga tercipta perdamaian antara warga, integrasi sosial, stabilitas sosial, perdamaian, kekeluargaan dan gotong royong. Itu akan terjamin secara keseluruhan, baik sipil, politik di bidang HAM terbangun, ekonomi sosial budaya juga terbangun,” tegasnya.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, menjelaskan bahwa Desa Brangsong dan Sidorejo terpilih karena telah menunjukkan karakteristik desa mandiri dan strategis.
Ia menyebut kedua desa tersebut memiliki fasilitas yang memadai dalam berbagai sektor.
“Memiliki sarana prasarana yang lengkap di bidang kesehatan, pendidikan, perekonomian rakyat. Dan terletak dekat dengan Kawasan Industri Kendal. Artinya selain berdaya secara ekonomi, desa ini juga diarahkan untuk menjadi teladan dalam pemenuhan hak-hak masyarakatnya,” jelasnya.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, menyambut baik penetapan ini dan berharap program Desa Sadar HAM mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap hukum serta meningkatkan kesejahteraan warga desa.
“Dengan dilaunchingnya Desa Sadar HAM di Desa Sidorejo dan Desa Brangsong ini, maka keduanya akan menjadi model penerapan nilai-nilai HAM bagi desa dan kelurahan se-Kabupaten Kendal,” katanya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid




























