PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, menghadiri kegiatan Goro Suro dan Tanggap Warso 1 Suro 1959 Jawa atau 2025 Masehi.
Kegiatan tersebut digelar Paguyuban Penghayat Kepercayaan Kabupaten Pekalongan pada 5—6 Juli 2025 malam di Sanggar Sasono Manunggal Roso, Desa Sinangoh Prendeng, Kecamatan Kajen.
Agenda tahunan kali ini mengusung tema “Dengan Semangat Perayaan Goro Suro Tanggap Warso 1 Suro 1959 Jw / 2025 Masehi: Kita Rajut Perbedaan dalam Kerangka Bhinneka Tunggal Ika.”
“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk penghormatan para panitia, dan seperti biasa, acaranya adalah syukuran tahun baru Jawa, gelaran wayang kulit, dan tumpengan yang nanti dirayakan menjadi rebutan para hadirin,” ujar Sumar.
Menurutnya, perayaan tahun baru Jawa ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga bentuk syukur dan pengingat pentingnya merawat kerukunan di tengah keberagaman keyakinan.
Di Kabupaten Pekalongan memiliki lima agama dan satu aliran kepercayaan yang diakui secara aktif. Ia menyebutkan terdapat sekitar delapan kelompok penghayat yang tercatat di Dinas Kebudayaan.
Sumar juga menyampaikan kebanggaannya terhadap Desa Linggoasri di Kecamatan Kajen yang berhasil menjadi nominasi desa moderasi beragama peringkat ke-8 tingkat nasional.
“Di dalam satu desa itu ada beberapa keyakinan, tetapi mereka bisa hidup rukun dan damai. Ada yang memeluk Islam, Hindu, Buddha, Kristen, dan juga penganut aliran kepercayaan. Tidak pernah ada konflik. Ini luar biasa,” jelasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap kerukunan umat, DPRD Pekalongan saat ini tengah mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Moderasi Beragama.
“Ini kewajiban kami sebagai anggota DPRD, harus memayungi melalui payung hukum, yaitu Perda. Agar moderasi beragama ini terus dirawat dan dikembangkan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi panitia yang berhasil menggelar acara secara swadaya, dengan semangat nguri-uri budaya Jawa dan memperingati Tahun Baru Jawa yang bertepatan dengan Tahun Baru Islam.
“Saya ucapkan terima kasih kepada panitia dan masyarakat Kabupaten Pekalongan yang sampai hari ini sama-sama hidup rukun, menjaga stabilitas, kerukunan, dan kedamaian di antara pemeluk agama maupun penghayat kepercayaan,” pungkasnya.
Jurnalis: Fahri Alakbar
Editor: Ulfa































