DEMAK, Lingkarjateng.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak, Zayinul Fata, berpendapat pendidikan madrasah diniyah tetap harus menjadi prioritas jika pemerintah menerapkan kebijakan lima hari sekolah.
Kebijakan lima hari sekolah menuai pro kontra masyarakat, termasuk di Demak. Adapun kebijakan ini sebenarnya memiliki tujuan positif, yakni memberikan waktu lebih banyak bagi siswa untuk mengikuti kegiatan penguatan karakter, pengembangan minat dan bakat, serta kegiatan lainya diluar jam sekolah.
Namun, kebikana itu juga dikhawatirkan memberikan dampak negatif bagi generasi penerus bangsa, seperti kelelahan atau kurangnya pendidikan keagamaan.
Zayin megatakan bahwa penerapan lima hari sekolah hendaknya tidak sampai mengganggu keberlangsungan anak didik belajar keagamaan di madrasah diniyah.
Pndidikan keagamaan di madrasah diniyah, menurut Zayin, harus tetap menjadi prioritas bagi anak usia pelajar. Selain itu, masyarakat Kabupaten Demak selama ini memiliki tradisi kuat dalam pendidikan keagamaan, seperti Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan madrasah diniyah.
“Kita hormati masing-masing daerah yang ingin menerapkan sekolah lima hari. Tetapi satu hal, tidak boleh menutup atau menghilangkan esensi dari keberlangsungan sekolah madrasah diniyah. Lima hari nggak papa, tapi sore harus pendidikan keagamaan. Itu harus seimbang,” tuturnya.
Zayin menambahkan, jika pemerintah menerapkan kebijakan lima hari sekolah agar tidak mengganggu keberlangsungan pembelajaran di madrasah diniyah.
“Tapi jangan sampai mengambil jatahnya jam pelajaran di madrasah diniyah. Sorenya anak-anak bisa belajar keagamaan di madrasah,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Demak Eisti’anah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah masukan dari berbagai pihak termasuk tokoh agama di Demak terkait kebijakan penerapan lima hari sekolah.
“Kami memang telah mendengar masukan dari romo kiyai kaitanya dengan itu. Mereka berharap kalau bisa Madin atau TPQ tetep berjalan semuanya,” katanya.
Eisti’anah menambahkan, pihaknya menerima usulan kalau anak didik dijenjang SMP harus tetap mengikuti pendidikan keagamaan di madrasah diniyah.
“Kemarin ada usulan kalau masuk di SMP kalau bisa tetep sekolah Madin. jadi antara ilmu akademisi secara umum dan agama bisa berjalan secara berdampingan,” tutupnya.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa































