KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menyoroti serius berbagai persoalan guru saat melakukan kunjungan kerja reses di Kabupaten Semarang, Selasa, 24 Februari 2026. Isu status dan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi sorotan utama dalam pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Semarang di Ruang Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran.
Esti mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Memang dari forum pertemuan hari ini, yang pertama mengemuka adalah soal guru, ini ternyata masih banyak persoalan mengenai guru yang harus segera kita tuntaskan. Ini bukan hanya persoalan lokal Kabupaten Semarang saja, tetapi persoalan ini juga menjadi potret yang dihadapi seluruh wilayah di Indonesia,” katanya.
Ia mengungkapkan, keluhan yang muncul antara lain menyangkut ketidakpastian status guru, termasuk guru paruh waktu yang mengajar di sekolah negeri. Kondisi tersebut dinilai sebagai pekerjaan rumah besar yang membutuhkan regulasi lebih komprehensif melalui revisi undang-undang.
Dalam forum itu juga disampaikan bahwa secara nasional terdapat sekitar 200 ribu guru, termasuk guru paruh waktu, yang belum memiliki kepastian status.
“Bahkan, di sekolah-sekolah negeri pun masih ada kira-kira 200-an ribu guru yang yang belum mempunyai kepastian termasuk guru-guru yang paruh waktu,” bebernya.
Selain status, persoalan kesejahteraan guru turut menjadi perhatian. Esti menyebut masih banyak guru menerima penghasilan di bawah standar hidup layak.
“Kesejahteraan guru masih banyak yang yang di bawah angka yang harapan untuk bisa hidup sederhana tapi mencukupi begitu. Apakah UMK itu cukup, tentu tidak karena ada yang sudah mengusulkan angkanya ada di Rp5 juta. Bagaimana mau ngomong Rp5 juta wong UMP aja belum, UMP aja belum,” tuturnya.
Ia mengingatkan, rendahnya gaji dan ketidakjelasan status berisiko membuat guru meninggalkan profesinya, yang pada akhirnya berdampak pada keberlangsungan pendidikan nasional.
“Sekarang begini, kalau guru-guru yang gajinya minim di bawah Rp1 juta itu mundur, lalu bagaimana kondisi republik imi? Siapa yang mau ngajar anak-anak, kadi, jangan sepelekan keluhan guru. Jangan sepelekan masukan-masukan terkait dengan guru. Karena merekalah yang memang selama ini mendidik anak -anak kita,” tegasnya.
Selain dua isu utama tersebut, Esti juga menerima aspirasi terkait kekosongan formasi guru di sejumlah sekolah dan kebutuhan peningkatan kompetensi guru pembimbing khusus pada pendidikan inklusif.
Di Kabupaten Semarang tercatat 1.268 siswa inklusif yang membutuhkan dukungan guru terlatih, sarana prasarana memadai, serta penguatan kurikulum.
Esti juga menekankan pentingnya sistem pendataan guru nasional yang akurat dan terintegrasi, termasuk pemetaan kebutuhan berdasarkan mata pelajaran serta proyeksi guru yang akan memasuki masa pensiun.
“Data-data itu mencakup kebutuhan guru, mata pelajaran yang dibutuhkan, hingga peta distribusi dan proyeksi guru yang akan memasuki masa pensiun yang seharusnya data nasional itu sudah jelas. Kebutuhan guru berapa, mata pelajaran apa dan formasinya apa,” katanya.
“Jangan sampai banyak guru pensiun tapi tidak terdata dengan baik,” pungkasnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid






























