PATI, Lingkarjateng.id – Pedagang Kaki Lima (PKL) mengeluh renovasi Alun-alun Kembangjoyo di tahun 2026 dibatalkan. Para PKL menilai pemerintah tidak menaruh perhatian terhadap nasib mereka.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan meminta dinas terkait untuk segera merealisasikan perbaikan kawasan yang digadang sebagai pusat kuliner dan UMKM.
“Kami mendorong pemerintah kabupaten Pati untuk segera mengalokasikan anggaran revitalisasi dalam APBD guna menata ulang kawasan tersebut,” ungkapnya, Jumat 20 Februari 2026.
“Perbaikan infrastruktur seperti pelataran dan penerangan bukan sekedar proyek fisik, melainkan investasi untuk menyelamatkan pendapatan para PKL dan memastikan pusat ekonomi rakyat Pati kembali bergairah,” imbuhnya.
Ketua Komisi C DPRD Pati Desak Penataan Ulang Alun-alun Kembangjoyo
Selain itu, ia juga menyinggung adanya larangan berjualan di Alun-alun Pati. Menurutnya, larangan tersebut seharusnya diimbangi dengan penataan lokasi yang memadai.
“Kita sudah mematuhi Perda, tapi tidak ada (perbaikan), kita kan cari nafkah untuk keluarga,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S






























