JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
“Kesejahteraan ekonomi merupakan tujuan utama yang ingin kita capai dalam dua tahun terakhir,” katanya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jepara 2024-2029 di Pendopo Kartini pada Selasa, 6 Mei 2025.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jepara sendiri sedikit mengalami penurunan yaitu dari 5,95 persen pada tahun 2022 menjadi 5,17 persen pada tahun 2023, dan turun lagi ke angka 4,22 persen di tahun 2024.
Menurut Bupati Jepara yang akrab disapa Wiwit, terdapat dua kunci utama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Jepara.
Pertama adalah peningkatan daya saing daerah dan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk mempermudah aktivitas perekonomian. Kedua, menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkarakter.
Menurutnya, dua hal tersebut adalah modal yang penting guna membangun Jepara yang lebih baik.
“Namun pembangunan ekonomi sebisa mungkin tidak merusak lingkungan, menjaga sumber daya alam, serta menjamin kesejahteraan sosial dalam jangka panjang,” imbuhnya.
Wiwit mengungkapkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jepara terus bergerak positif dari tahun ke tahun.
“Dari tahun 2024 IPM Kabupaten Jepara tercatat 74,32 lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah sebesar 73,87,” terangnya.
Meskipun baik secara angka, Wiwit menekankan perlunya pembangunan mentalitas dan karakter SDM, terutama karakter khas masyarakat Jepara yang memiliki etos kerja yang tinggi, religius, menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keagamaan. Selain itu juga menjaga warisan budaya Jepara seperti industri ukir dan furnitur.
Orang nomor satu di Kota Ukir itu menyampaikan pentingnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berbasis digital.
Ia menambahkan hal tersebut bertujuan untuk menjawab tantangan global yang semakin dinamis.
Menurutnya, tata kelola pemerintahan berbasis digital juga berperan untuk meningkatkan integritas aparatur sipil negara (ASN) yang berakhlak melalui perubahan mindset.
“Capaian indeks reformasi birokrasi yang sudah memuaskan yakni 82,30 harus tetap ditingkatkan,” ujar Wiwit.
Selanjutnya, Wiwit menerangkan bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara dalam membiayai pembangunan daerah cukup terbatas.
Oleh karena itu, pihaknya memerintahkan untuk lebih memprioritaskan program landasan utama dalam menyusun kebijakan pembangunan melalui APBD dalam lima tahun ke depan.
“Dengan demikian diperlukan reformasi keuangan agar prudent, efektif, dan efisien. Melalui efisiensi belanja daerah, optimalisasi pendapatan daerah, dan mendorong pemanfaatan pembiayaan dalam daerah untuk bisa mencapai target-target yang kami inginkan,” tuturnya.
Ia juga membuka opsi alternatif pembiayaan pembangunan melalui berbagai skema yaitu pinjaman daerah, KPPU, dan sebagainya.
“Hal ini sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terdapat beberapa amanat yang perlu dipedomani dalam menyusun anggaran daerah,” jelasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Lingkarjateng.id)
































