KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal rutin memantau dan mengevaluasi kualitas lingkungan hidup guna mengendalikan pencemaran, mencegah kerusakan, dan memastikan keberlanjutan sumber daya alam.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Kendal, Hidayat Edi Nugroho, menyampaikan program tersebut diantaranya Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper).
“Proper ini diterapkan untuk mendorong perusahaan dan industri mematuhi peraturan lingkungan,” ujar Edi.
Banyak Sampah di Sungai Kendal, DLH Ajak Warga Tingkatkan Kesadaran Lingkungan
Data hasil pemantauan tersebut, kata Edi, akan diolah menjadi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang mencakup komponen air, udara, lahan, dan air laut.
“Hasil pemantauan kualitas air sungai dan udara ambien dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup melalui aplikasi SITALA untuk perhitungan nilai IKLH. IKLH merupakan Indikator Kinerja Utama (IKU) Urusan Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Kendal,” jelasnya.
Selanjutnya, bidang P2KLH pada akhir tahun menyusun laporan akhir kegiatan pemantauan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas tupoksi DLH.
“Laporan ini juga merupakan upaya pendokumentasian data dan informasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kendal,” tandasnya.
Regulasi Lengkap, DLH Kendal Ajak Masyarakat Berperan Aktif dalam Pengelolaan Sampah
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, menjelaskan pemantauan dan evaluasi kualitas lingkungan hidup dilakukan dengan memberikan pembinaan dan evaluasi Proper terhadap perusahaan, pemantauan kualitas air dan udara, serta edukasi dan pelatihan lingkungan hidup kepada masyarakat.
“Kegiatan ini juga mencakup program pengendalian pencemaran, seperti pembersihan sungai, dan program pengelolaan sampah melalui bank sampah dan lainnya,” katanya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa































