SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Salatiga Henni Mulyani menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya praktik pengoplosan beras di wilayah Salatiga.
Meski demikian, Dispangtan terus melakukan langkah antisipasi dan melakukan pengawasan mutu pangan.
“Sejauh ini, dari hasil pemantauan kami, tidak ditemukan adanya beras oplosan yang beredar di Salatiga,” ujar Henni saat dikonfirmasi, Jumat, 18 Juli 2025.
Henni menjelaskan Dispangtan secara rutin melakukan inspeksi terhadap peredaran beras kemasan di pasar modern sebagai langkah antisipasi. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada izin edar beras yang dijual kepada masyarakat.
“Inspeksi izin edar dilakukan dua kali dalam setahun bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD). Kami juga melakukan pengawasan mutu pangan melalui dua mekanisme, yaitu pre market dan post market,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pada mekanisme pre market, pengawasan dilakukan melalui proses registrasi izin edar sebelum produk beredar. Sedangkan mekanisme post market dilakukan dengan inspeksi langsung ke lapangan, termasuk pengambilan contoh dan pengujian mutu.
Meski uji mutu beras untuk tahun ini belum dilakukan, namun pihaknya memastikan bahwa pengawasan tetap berjalan dengan menggandeng tim JKPD yang terdiri dari lintas instansi. Diantaranya Disperindag, Satpol PP, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Henni menegaskan, jika ke depan ditemukan adanya praktik pengoplosan beras, Dispangtan bersama tim akan segera mengambil tindakan tegas.
“Tindakannya adalah penangguhan izin edar terhadap produk yang terbukti tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dispangtan juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki dugaan adanya beras oplosan.
“Jika ada warga yang menemukan atau mencurigai adanya beras oplosan, silakan melapor ke Dispangtan. Nanti akan kami tindaklanjuti bersama Tim JKPD,” pungkas Henni.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S































