KENDAL, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Kendal tidak memberlakukan work from anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada libur Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru).
“Untuk liburan Nataru ini kita tidak melaksanakan WFA, tetapi untuk pelaksanaan cuti kita akan berikan secara selektif terutama bagi sahabat-sahabat kita yang merayakan Hari Raya Natal,” kata Penjabat Sekretaris Daerah Kendal, Agus Dwi Lestari, saat dikonfirmasi pada Senin, 22 Desember 2025.
Sementara untuk ASN yang tidak merayakan Natal akan diberikan cuti bersama yaitu tanggal 26 Desember 2025.
“Untuk ASN yang lain tetap menyesuaikan dengan cuti bersama sesuai edaran yang akan kita sampaikan,” ungkapnya.
Agus menjelaskan bahwa peniadaan WFA libur Nataru lantaran banyak kegiatan Pemkab Kendal di penghujung akhir tahun yang memerlukan pengawasan dan pengamanan secara intens.
“Akhir tahun kan banyak kegiatan, kalau WFA jadi tidak efektif nantinya,” tambahnya.
Di sisi lain, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyampaikan bahwa kepala daerah diimbau tidak meninggalkan wilayahnya selama libur Nataru.
“Ini kan juga sudah ada edaran bagi kepala daerah untuk tidak boleh meninggalkan wilayah sampai tanggal 15 Januari 2025,” tegas Bupati Tika.
Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah diminta memantau kondusivitas wilayah masing-masing dan memastikan kesiapsiagaan apabila terjadi potensi bencana selama libur Nataru.
“Dengan adanya cuaca yang ekstrem dan waspada kita harus meningkatkan kewapadaan dini. Kami juga mengimbau masyarakat juga berhati-hati dan waspada terhadap potensi bencana hindrometeorologi,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Ulfa


































