JAKARTA, Lingkarjateng.id – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memfasilitasi pemulangan dan pendampingan sembilan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tragedi kebakaran apartemen Wang Fuk Court, Distrik Tai Po, Hong Kong. Langkah ini merupakan wujud kehadiran dan tanggung jawab negara dalam memberikan pelindungan hingga tahap akhir kepada PMI dan keluarganya.
Selain bantuan dari KP2MI kepada masing-masing ahli waris, keluarga korban juga menerima dukungan kemanusiaan dari Palang Merah Hong Kong yang disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI).
Bantuan tersebut berupa bantuan tunai sebesar 5.000 dolar Hong Kong per bulan selama 12 bulan serta dukungan psikososial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pemulangan sembilan jenazah PMI dilaksanakan sesuai surat resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan dilakukan secara bertahap pada 21 hingga 25 Desember 2025 melalui dua titik debarkasi, yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, dan Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Pada 21 Desember 2025, jenazah Novita asal Indramayu tiba di Jakarta dan difasilitasi KP2MI untuk dipulangkan ke kampung halaman. Almarhumah kemudian dimakamkan pada 22 Desember 2025 di TPU Ki Buyut Kimas, Desa Jembe, Kecamatan Kartasemaya, Kabupaten Indramayu, dengan pendampingan KP2MI.
Selanjutnya, pada 23 Desember 2025, tiga jenazah atas nama Yasmiati, Siti Fatonah, dan Darwati tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pada hari yang sama, dua jenazah lainnya, Erawati dan Sri Wahyuni, tiba melalui Bandara Juanda Surabaya.
Pemulangan berlanjut pada 24 Desember 2025 untuk jenazah Desy Widyana dan Siti Khotimah melalui Bandara Juanda, serta pada 25 Desember 2025 untuk jenazah Dina Martiana asal Ponorogo.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, secara langsung menerima jenazah almarhumah Yasmiati, PMI asal Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dari Kementerian Luar Negeri.
Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga diwakili Iswanto, kakak ipar almarhumah, berlangsung di Terminal Cargo Human Remains Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasubdit III Direktorat PWNI Kementerian Luar Negeri Tony Wibawa serta perwakilan KJRI Hong Kong, Henry Yoseph Kindangen.
Mukhtarudin juga menugaskan Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI untuk membentuk tim. khusus guna memfasilitasi pemulangan dan pendampingan jenazah.
Tim bertugas sejak proses kedatangan di bandara, pengantaran ke rumah duka, hingga pendampingan seluruh rangkaian prosesi pemakaman sebagai bentuk penghormatan negara kepada PMI yang menjadi korban.
Penugasan tersebut mencakup koordinasi intensif dengan Kementerian Luar Negeri melalui KJRI Hong Kong, Palang Merah Indonesia, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan terkait agar seluruh proses berjalan tertib, lancar, dan bermartabat.
KP2MI menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan pelindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, termasuk dalam situasi darurat dan kedukaan.
KP2MI turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Luar Negeri RI, KJRI Hong Kong, serta otoritas Hong Kong atas kerja sama dan koordinasi intensif dalam penanganan korban hingga pemulangan jenazah ke tanah air.
Jurnalis: Nailin RA


































