REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemangkasan Dana Desa (DD) tahun 2026 berdampak signifikan bagi pemerintah desa di Kabupaten Rembang. Total alokasi yang pada 2025 mencapai Rp244.386.951.000 kini turun drastis menjadi Rp87.832.208.000.
Kondisi ini memaksa para kepala desa di Kabupaten Rembang melakukan penyesuaian besar-besaran, bahkan mencari sumber pendanaan alternatif demi menjaga keberlangsungan program prioritas.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Teguh Gunawarman, menyebut penurunan total anggaran Dana Desa mencapai sekitar 70 persen. Sementara rata-rata dana yang diterima masing-masing desa turun sekitar 30 persen dan berlaku secara nasional.
“Terkait penurunan anggaran Dana Desa itu, Dinpermades telah melakukan rapat koordinasi bersama pemerintah desa dan pendamping desa,” ujarnya usai Rapat Koordinasi lintas sektor terkait penyakit masyarakat di bulan Ramadhan yang digelar di Pendopo Museum RA Kartini, Senin, 23 Februari 2026.
Menurut Teguh, penggunaan Dana Desa 2026 harus menyesuaikan dengan Permendes Nomor 16 Tahun 2025. Fokusnya diarahkan pada penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan layanan dasar kesehatan.
Kemudian, program ketahanan pangan, dukungan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga pembangunan infrastruktur berbasis padat karya tunai desa dan digitalisasi.
Dengan ruang fiskal yang semakin sempit, Teguh meminta pemerintah desa (Pemdes) lebih selektif menentukan skala prioritas dan melakukan efisiensi di berbagai pos anggaran.
Salah satu desa yang langsung merasakan dampaknya adalah Desa Pamotan. Kepala Desa (Kades) Pamotan, Ahmad Masykur Rukhani, mengungkapkan Dana Desa yang sebelumnya sebesar Rp1,2 miliar kini menyusut menjadi sekitar Rp370 juta.
“Dulu kami dapat Dana Desa Rp1,2 miliar, tahun ini tinggal Rp370 jutaan saja. Itu untuk ketahanan pangan 20 persen. Sisanya untuk pemberdayaan, pembangunan, guru Madin, TK, PAUD serta operasional desa. Untungnya kami punya PADes sehingga guru masih bisa kita kasih 6 bulan,” jelasnya Selasa, 24 Februari 2026.
Kades yang akrab disapa Aang itu mengatakan pihaknya terpaksa memangkas insentif guru madrasah diniyah (Madin), TK dan PAUD. Jika sebelumnya diberikan selama 12 bulan, kini hanya mampu dialokasikan selama enam bulan dengan nominal Rp50 ribu per orang.
Tak hanya itu, bantuan bagi anak stunting serta siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu yang sebelumnya bersumber dari Dana Desa, tahun ini dihentikan. Intervensi untuk stunting kini mengandalkan dukungan dari Pemkab Rembang.
Namun di tengah keterbatasan, Pemdes Pamotan memilih tidak menyerah. Mereka aktif menggandeng pihak ketiga untuk menutup celah pembiayaan.
Proposal bantuan pendidikan yang diajukan ke PT Sukun disetujui untuk 15 anak. Selain itu, Aang juga mengupayakan dukungan dari jejaring relasi di Jakarta.
“Memang kita harus pintar-pintar cari solusi lain,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid






























