PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati mengungkapkan bakal ada pemangkasan Dana Desa (DD) sampai Rp 60 miliar dari Kementerian Keuangan.
Diketahui, pada 2025 total Dana Desa yang diterima Kabupaten Pati mencapai sekitar Rp380 miliar. Adanya rencana pemangkasan tersebut membuat anggaran yang diterima per desa hanya sekitar 40 persen dari pagu sebelumnya.
Kepala Dispermades Pati, Tri Haryama mengatakan total terdapat 401 desa di wilayah ini. Dirinya pun menegaskan besaran pagu Dana Desa tiap desa sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Dibanding tahun kemarin, Kabupaten Pati memang mengalami penurunan kurang lebih di kisaran 60 miliar se-Kabupaten Pati. Pagu di masing-masing desa ini yang menentukan langsung dari pusat. Jadi pemkab apalagi pemerintah desa tidak bisa mengusulkan atau meminta,” tegasnya, Selasa, 6 Januari 2026.
Tri mengatakan pagu Dana Desa terbaru telah ditentukan, namun secara resmi belum disampaikan kepada pemerintah desa karena menunggu disposisi Bupati Pati.
Oleh sebab itu, lanjut dia, rincian mengenai data perbandingan Dana Desa tahun sebelumnya dan tahun ini baru akan disampaikan setelah mendapat persetujuan dari Bupati, guna menghindari kekeliruan informasi.
“Ini nota dinasnya sudah kami masukkan ke Pak Bupati. Setelah ada disposisi beliau, baru kami sampaikan ke desa melalui camat masing-masing. Secara resmi memang belum kami sampaikan, tapi sekarang ini sudah ada yang tahu duluan. Setelah saya teliti, ternyata angkanya memang benar,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Sekar S































