KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal terus berkomitmen dan berupaya mencegah timbulnya masalah lingkungan akibat kegiatan suatu usaha. Diantaranya dengan melakukan pengecekan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal.
Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto mengungkapkan, perusahaan yang ada di Kabupaten Kendal diwajibkan memberikan laporan setiap bulannya kepada DLH terkait dengan limbah akibat kegiatan usaha yang dijalankan.
“Alhamdulillah, terkait dengan limbah perusahaan kita melalui laporan bulanan yang harus mereka setorkan ke kami. Dan itu sudah dilakukan oleh semua perusahaan di Kabupaten Kendal,” ujar Aris Irwanto.
Kemudian, lanjutnya dari laporan-laporan yang disetorkan tersebut, DLH Kendal akan memeriksa dan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Nah dari laporan bulanan itu kami akan lihat kekurangannya, dan kami akan mengecek ke lapangan,” bebernya.
Ia menyebut, sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Kendal sudah melakukan prosedur pengelolaan limbah usaha mereka dengan cukup bagus. Sehingga diharapkan kedepan bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya di Kabupaten Kendal.
“Perusahaan-perusahaan yang besar harapannya bisa menjadi contoh. Seperti Kayu Lapis Indonesia itu sudah bagus pengelolaan limbah udara, sudah terpelihara bagus, sudah dibawah ambang batas terkait ketentuan-ketentuan itu,” ungkap Kepala DLH.
Aris menambahkan, contoh lainnya adalah adalah pengelolaan limbah di PT Rimba Partikel Indonesia.
“Pabrik ini sangat kita perhatikan karena dekat laut. Kekhawatiran kami terkait limbah cair nanti dibuat ke laut. Kami memang sangat memperhatikan dua pabrik ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arvian Maulana – Lingkarjateng.id)






























