SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kondisi ketenagakerjaan di Kota Salatiga pada tahun 2024 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Salatiga, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 3,86 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata Jawa Tengah.
Kepala Disperinaker Kota Salatiga, Agung Hindratmiko, menyebut Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Salatiga juga cukup tinggi, yakni 70,72 persen, bersama Kota Pekalongan menjadi dua daerah di Jawa Tengah yang mencatat angka di atas 70 persen.
“Ini menunjukkan bahwa penduduk usia kerja di Salatiga sebagian besar sudah terserap dalam kegiatan ekonomi,” ungkap Agung, Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurutnya, sektor usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Salatiga adalah karyawan swasta sebanyak 35.480 orang, disusul buruh harian lepas sebanyak 18.505 orang.
Sementara itu, kata Agung, sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) juga berkontribusi terhadap penyerapan tenaga kerja. Data Disperinaker mencatat terdapat 25 unit IKM menengah dengan total tenaga kerja antara 500 hingga 600 orang. Sedangkan untuk kategori kecil terdapat 1.618 perusahaan dengan sekitar 2.000 pekerja. Selain itu, usaha mikro non-industri juga melibatkan sekitar 26.000 orang pekerja.
Agung menjelaskan, pemerintah berupaya menekan angka pengangguran dengan mendorong UMKM agar naik kelas.
“Strateginya adalah meningkatkan kelas usaha, dari mikro menjadi kecil, kecil menjadi menengah, dan seterusnya. Dengan begitu, akan tercipta lapangan kerja baru,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong perguruan tinggi di Salatiga agar membuka program studi sesuai kebutuhan lapangan kerja.
“Perguruan tinggi harus link and match dengan dunia usaha, sehingga lulusan yang dihasilkan benar-benar siap kerja,” tambahnya.
Dalam hal investasi, lanjut Agung, Pemkot Salatiga juga menawarkan aset pemerintah kepada investor sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Untuk aset privat, pemerintah memberikan informasi tata ruang serta kepastian Standar Operasional Prosedur (SOP) perizinannya.
Namun, Agung tidak menampik adanya tantangan di sektor ketenagakerjaan.
“Tantangan terbesar saat ini adalah keterampilan tenaga kerja yang harus sesuai dengan kebutuhan pasar. Jadi pelatihan dan peningkatan skill menjadi kunci,” pungkasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Sekar S































