REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Rembang tengah mematangkan rencana pelaksanaan kegiatan Car Free Day (CFD) yang akan dipusatkan di Jalan Pemuda. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang usai rapat koordinasi lintas sektor, Selasa, 14 Oktober 2025 di Gedung Sekda Lantai 2.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Satlantas Polres Rembang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Dindagkop), serta Satpol PP ini menghasilkan kesepakatan awal terkait lokasi pelaksanaan CFD.
“Jadi rapat ini kan rapat awal. Tadi sudah mengerucut semua pemangku kepentingan baik dari instansi pusat yang diwakili BPTD, dari kepolisian dihadiri Bu Kasatlantas, dari DLH, Dindagkop, dan SatpolPP. Semua sepakat bahwa setuju lokasinya di Jalan Pemuda, dari Dinas Perikanan ke selatan sampai Galonan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, area Jalan Pemuda bagian utara akan digunakan sepenuhnya untuk aktivitas CFD. Sementara di sisi selatan, dari kantor PLN hingga Galonan, akan difungsikan sebagian sebagai area parkir, dengan pembatasan tertentu.
Selain itu, halaman Stadion Krida Rembang dan kawasan Gedung Haji direncanakan menjadi lokasi untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku UMKM. Dishub juga akan melakukan survei lebih lanjut untuk menata kantong parkir dan lokasi pedagang agar pelaksanaan CFD tidak menimbulkan kesemrawutan.
“Secara legal, karena kegiatan ini tidak terus menerus, maka diizinkan meskipun di jalan nasional,” jelasnya.
Untuk penataan parkir, Dishub merancang beberapa lokasi strategis. Pengunjung dari arah selatan akan diarahkan parkir di area utara PDAM. Sementara pengunjung dari arah Pasar ke selatan dapat menggunakan lahan parkir di depan Gedung Arsip Daerah yang lama. Pengunjung dari utara akan diarahkan ke beberapa instansi seperti Dinas Pertanian dan Dinas Kelautan.
“Ini masih membutuhkan survei lagi ke lapangan untuk menentukan titik-titiknya,” tambahnya.
Pelaksanaan CFD ini juga akan diperkuat dengan surat edaran sebagai dasar hukum awal. Namun, ke depan tidak menutup kemungkinan akan dilanjutkan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati atau Peraturan Bupati.
“Karena prinsipnya car free day adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Rapat berikutnya yang menyelenggarakan DLH akan dilaksanakan awal bulan November,” pungkasnya.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S
































