DEMAK, Lingkarjateng.id – Aliansi buruh di Kabupaten Demak meminta pemerintah mengambil sikap terhadap perusahaan agar memprioritaskan pekerja lokal.
Ketua Serikat Pekerja Demak, Poyo Widodo, dalam audiensi di DPRD Demak pada Rabu, 3 September 2025 menyampaikan banyak perusahaan asing di Demak namun diisi tenaga kerja asing.
Poyo mencontohkan sejumlah perusahaan di wilayah Industri Jateng Land, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak yang memprioritaskan pekerja asing. Menurutnya kondisi tersebut memunculkan ketidakadilan bagi masyarakat lokal Demak dalam hal mendapatkan pekerjaan.
“Masalah Jateng Land sampai sekarang ada banyak sekali tenaga asing yang bekerja di sana. Tapi seharusnya yang lebih penting dan harus diprioritaskan tenaga kerja dari Demak sendiri, karena banyak sekali dari masyarakat Demak yang belum bekerja,” terangnya kepada pimpinan DPRD Demak.
Serikat pekerja juga menyinggung ketimpangan gaji antara tenaga asing dan pekerja lokal. Menurutnya, gaji tenaga lokal dibatasi hanya sebatas upah minimum kabupaten (UMK) sedangkan tenaga asing dapat gaji lebih tinggi.
“Pastinya tenaga asing ini dibayar jauh diatas UMK kita. Lha ini yang menjadi kesenjangan,” ucapnya.
Poyo berharap, Pemkab Demak dapat mendorong perusahaan asing di Demak agar lebih memprioritaskan tenaga lokal. Penyerapan tenaga lokal dinilai dapat berdampak positif, khususnya untuk menekan angka pengangguran.
“Kedepan, kami harapkan Pemerintah Demak harusnya lebih memprioritaskan tenaga lokal Demak sendiri,” ucapnya.
Sebagai informasi, terdapat sekitar 24 perusahaan yang sudah berdiri hingga tahun 2025 di kawasan industri Jateng Land. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Demak menargetkan total 36 perusahaan masuk pada tahun 2026.
Jurnalis: M. Burhanuddin Aslam
Editor: Ulfa
































