REMBANG, Lingkarjateng.id – Bupati Rembang Harno memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait penataan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum mendapatkan penempatan secara maksimal.
Dalam arahannya, Bupati Harno mendorong agar mereka dapat diberdayakan di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan ekonomi desa.
“Anda semua yang Formasi 1 dan 2 diterima jumlahnya sekitar 2.900 orang. Saya minta seluruh OPD mendesain kebutuhan pokoknya masing-masing,” ujar Bupati Harno dalam Pengukuhan PPPK Tahap II, Selasa, 2 September 2025.
Arahan tersebut ia sampaikan berdasarkan rapat virtual yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Berdasarkan pertemuan virtual tersebut, Mendagri menyarankan agar PPPK yang belum memperoleh tempat kerja yang sesuai, dapat diberdayakan di koperasi-koperasi desa.
Oleh sebab itu, Bupati Harno menindaklanjuti dengan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menyalurkan minimal dua hingga tiga orang PPPK ke masing-masing Kopdes.
“Syukur-syukur kalau bisa ditempatkan di desa sendiri, dekat rumah, jadi tidak perlu mengeluarkan biaya BBM. Ini juga agar koperasi tidak terbebani biaya tambahan untuk menggaji pegawai,” jelasnya.
Menurut Bupati, penempatan PPPK di koperasi desa ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan seluruh tenaga PPPK memiliki peran dan kontribusi nyata, sekaligus mendukung jalannya kegiatan ekonomi desa yang lebih efisien dan produktif.
Bupati Harno menegaskan bahwa instruksi penempatan ini bersifat sementara sambil menunggu arahan teknis lebih lanjut dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Saya yakin saudara-saudara akan menjadi motor penggerak pembangunan daerah sekaligus teladan di lingkungan kerja maupun di masyarakat,” tambahnya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang dalam memperjuangkan kesejahteraan aparatur, termasuk PPPK. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kesejahteraan harus dibarengi dengan kinerja dan tanggung jawab yang maksimal.
“Mari bersama-sama kita wujudkan Rembang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.
Sebagai informasi, Selasa, 2 September 2025 Pemkab Rembang mengukuhkan 1.466 PPPK tahap II, sementara tahap I dilaksanakan bulan Juli lalu dengan peserta pengukuhan sebanyak 1.216 PPPK.
Jurnalis: Muhammad Faalih
Editor: Sekar S

































