PATI, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, bersama Wakil Ketua lll Suwito serta jajarannya. Kemudian, dihadiri Bupati Pati Sudewo dan Wakilnya Risma Ardhi Chandra pada Kamis, 26 Juni 2025.
Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2024.
“Rekomendasi yang disampaikan antara lain menyangkut peningkatan pendapatan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Tentu semuanya akan kami tindaklanjuti untuk pengambilan kebijakan dan program di tahun 2025,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Pati, kata Bupati Sudewo, akan memperhatikan secara detail masukan dari seluruh fraksi guna memastikan program pembangunan berjalan optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat ini, sambungnya, menjadi bagian penting dari mekanisme check and balances antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pati.
Jurnalis: Setyo Nugroho
Editor: Ulfa P
































