KUDUS, Lingkarjateng.id – Sejumlah guru swasta di Kabupaten Kudus mulai khawatir dengan adanya isu pemangkasan anggaran program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) dari 12 bulan menjadi 9 bulan di tahun anggaran 2026. Isu tersebut pun mulai memunculkan penolakan keras dari sejumlah forum pendidikan di Kabupaten Kudus.
Empat forum menyuarakan sikap tegas agar HKGS tetap diberikan selama 12 bulan penuh sesuai dengan visi misi Bupati Kudus. Empat forum tersebut adalah Forum Komunikasi Wiyata Bakti (FKWB), Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta (FPPMS), Badan Koordinasi Lembaga Pendidikan Al Qur’an (BADKO LPQ), dan Forum Komunikasi Madrasah Diniyah (FKMD).
Mereka mengaku kecewa atas dugaan pengurangan anggaran yang terungkap dalam pembahasan Komisi D DPRD Kudus bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua FKMD Kudus, Syufa’at, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang mereka terima, anggaran HKGS yang awalnya diajukan selama 12 bulan oleh Bupati Kudus melalui TAPD, justru dipangkas menjadi hanya 9 bulan.
“Itu jelas menyalahi RPJMD. Dalam visi misi bupati disebutkan HKGS diberikan tiap bulan selama lima tahun dengan nominal Rp 1 juta. Tidak boleh dikurangi sepihak,” katanya di Kudus pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Syufa’at juga menyesalkan sikap pimpinan dan anggota Komisi D yang menurutnya tidak berpihak kepada nasib guru swasta. Ia menegaskan bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan yang layak mendapatkan penghargaan, bukan pengurangan hak.
“Mereka sudah berjuang mencerdaskan generasi bangsa. Jangan sampai nasib mereka dipermainkan oleh keputusan politik,” ujarnya.
Keempat forum tersebut mendesak DPRD dan TAPD untuk mengembalikan alokasi HKGS menjadi 12 bulan. Mereka bahkan menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan ribuan guru mendatangi kantor DPRD Kudus jika aspirasinya tidak ditanggapi.
Menanggapi hal itu, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya isu tersebut. Namun, ia memastikan bahwa program HKGS sebesar Rp 1 juta per bulan dari Pemkab Kudus telah dianggarkan selama setahun penuh.
“Secara pastinya saya belum tahu. Tetapi yang jelas Pemkab Kudus menganggarkan HKGS sebesar Rp 1 juta itu selama 12 bulan,” ujar Sam’ani.
Terkait HKGS, Sam’ani berkomitmen akan melaksanakan sesuai visi-misi yang disampaikan saat kampanye. Pada visi-misi tersebut, dirinya bersama Wakil Bupati Kudus Bellinda Sabrina Birton akan memberikan HKGS sebesar Rp 1 juta per bulan selama satu periode menjabat.
“HKGS ini merupakan program prioritas kami. Jadi kami berkomitmen untuk menepatinya yakni Rp 1 juta per bulan selama lima tahun,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus, Mardijanto, membantah isu pengurangan anggaran HKGS. Ia menegaskan bahwa Komisi D tetap mengawal penuh agar dana HKGS dialokasikan untuk 12 bulan.
Namun, ia juga menekankan pentingnya verifikasi ulang agar penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran.
“Ada laporan guru baru dengan jam mengajar sedikit langsung dapat Rp 1 juta. Ini yang harus kita tata ulang,” jelasnya.
Mardijanto mengimbau agar para guru tetap tenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum terkonfirmasi. Ia memastikan DPRD Kudus tetap komitmen mengawal kebijakan sesuai visi dan misi bupati.
“Kami minta Disdikpora melakukan verifikasi ulang agar ke depan penyaluran HKGS tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan antar guru,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus S.
Editor: Rosyid


































