KENDAL, Lingkarjateng.id – Pengadaan alat berat berupa buldoser untuk penanganan sampah di TPA Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, akhirnya terealisasi.
Pengoperasian buldoser ditandai dengan prosesi pecah kendi oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal Aris Irwanto di area TPA Darupono pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan alat berat mempunyai peran penting untuk mendukung TPA yang optimal. Tanpa dibantu alat berat, TPA akan menjadi tumpukan sampah yang tidak teratur, berpotensi mencemari lingkungan, dan membahayakan masyarakat.
“Peran buldoser dapat mencegah penumpukan sampah berlebihan dan memadatkan sampah, sehingga kapasitas TPA dapat meningkat hingga 30-40 persen. Selanjutnya, juga menutup lapisan sampah dengan tanah penutup sehingga mencegah penyebaran bau, mengurangi lalat, serta mencegah sampah berterbangan tertiup angin,” ujra Tika.
“Penutupan yang teratur juga membantu proses dekomposisi yang lebih terkendali,” sambungnya.
Ia menyebut, pengadaan buldoser ini dilakukan lantaran alat berat yang ada di TPA Darupono sudah dalam keadaan rusak. Menurutnya, pengadaan buldoser ini menjadi upaya agar pengelolaan sampah di TPA Darupono bisa berjalan maksimal.
“Pemerintah Kabupaten Kendal telah melakukan berbagai upaya untuk pengolahan sampah, termasuk hari ini melakukan pengadaan baru alat berat di TPA Darupono dan sudah bisa beroperasi mulai hari ini, karena sebelumnya memang alat berat yang ada di sini itu rusak,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kendal Sisca Meritania berharap pengadaan alat berat baru ini dapat mengurangi persoalan penumpukan sampah yang tidak tertata di TPA Darupono.
“Kita selalu berkomunikasi dengan DLH Kendal karena Komisi C juga bermitra dengan DLH, kemudian dengan permasalahan yang terjadi kemarin terkait dengan rusaknya alat berat yang digunakan di TPA bisa terselesaikan dan ini berkat sinergitas antara Bupati, DPRD, dan OPD juga,” kata Sisca.
Di sisi lain, Kepala DLH Kendal Aris Irwanto mengatakan Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini juga tengah berusaha menggandeng pihak ketiga sebagai investor untuk mengelola sampah di TPA Darupono menjadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) atau pembangkit energi listrik.
“Kita sudah bermitra dengan pihak ketiga, yang pertama adalah offtaker yang akan mengolah sampah menjadi energi terbarukan untuk dijadikan bahan bakar semen Grobogan,” kata Aris.
“Kemudian Indocement juga akan mensupport. Insyaallah permintaan Indocement pabriknya sudah bisa berdiri dalam waktu enam bulan kedepan,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Rosyid
































