KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari meninjau kondisi ruas jalan tembus Ngareanak-Sidomakmur sepanjang 500 meter pada Selasa, 27 Januari 2026. Peninjauan dilakukan untuk persiapan peningkatan akses penghubung antarwilayah di selatan Kabupaten Kendal.
Bupati Kendal yang akrab disapa Tika itu menyampaikan ruas jalan tersebut merupakan jalur lama yang dahulu menghubungkan wilayah Ngareanak, Kecamatan Singorojo, dengan Desa Sidomakmur, Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Namun, karena tidak difungsikan selama puluhan tahun, jalur tersebut sempat tidak terlihat dan dimanfaatkan warga untuk lahan pertanian.
“Sebetulnya dulu sudah dibuka tahun 2000-an tapi sudah hilang, karena sudah puluhan tahun sampai kanan kirinya sudah ditanami jagung,” kata Tika.
Menurutnya, pembangunan jalan tembus tersebut belum sepenuhnya rampung. Saat ini masih terdapat sekitar 3,1 kilometer ruas jalan yang belum diperkeras dan membutuhkan penanganan lanjutan.
“Yang belum diperkeras ada sekitar 3,1 kilometer. Mudah-mudahan di tahun 2026 bisa segera dilaksanakan,” ungkapnya.
Tika menjelaskan Pemerintah Kabupaten Kendal telah menyiapkan rencana pembiayaan pembangunan jalan tersebut melalui dua sumber anggaran pada tahun 2026, yakni bantuan keuangan provinsi dan APBD Kabupaten Kendal.
“Berarti nanti ada 1 kilometer lagi Insyaallah di anggaran perubahan,” tandasnya.
Keberadaan jalan tembus Singorojo–Kaliwungu Selatan ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, mempercepat mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah selatan Kendal.
Sementara itu, salah seorang warga, Samsudin, menyambut positif rencana penyelesaian jalan tersebut.
Menurutnya, jalan tembus ini menjadi jalur alternatif yang lebih efisien bagi warga Singorojo menuju Kaliwungu Selatan maupun pusat Kabupaten Kendal.
“Selama ini kan masyarakat kalau ke Kendal itu harus memutar melewati Boja. Jadi kalau akses jalan ini selesai jadi lebih menghemat waktu. Yang biasanya 1,5 jam bisa ditempuh dalam waktu tidak sampai 1 jam,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

































