KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memastikan tenaga pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kendal akan menerima insentif tambahan secara rutin setiap bulan sepanjang tahun 2026.
Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Tika saat penyerahan simbolis bantuan tambahan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) PAUD tahun 2025 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa, 16 Desember 2025.
Bupati Tika menjelaskan pada tahun 2025 para guru PAUD hanya menerima insentif bulanan sebesar Rp225 ribu selama tiga bulan akibat keterbatasan anggaran.
Pada tahun 2026 mendatang, ia akan memberikan insentif selama 12 bulan penuh dengan nominal yang sama Rp225 ribu per bulan.
“Kalau tahun 2025 ini ada efisiensi anggaran, juga karena sudah ditetapkan sebelumnya hanya diberikan 3 bulan. Tapi melalui pertimbangan karena guru-guru ini ikut mewujudkan Kendal Cerdas, di mana tugasnya sangat berat maka insyaallah tahun 2026 kita akan berikan 12 bulan setiap bulannya Rp 225 ribu,” katanya.
Menurutnya, penambahan masa pemberian insentif tersebut merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terhadap peran strategis guru PAUD dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.
16 Sekolah di Kendal Terima SK Penetapan Sekolah Adiwiyata
Ia berharap kebijakan tersebut dapat mendorong semangat dan kinerja para pendidik.
“Harapan kita dengan adanya kesejahteraan ini nantinya akan meningkatkan motivasi mereka, sehingga harapan kita kualitas pendidikan juga akan semakin baik dan meningkat,” harapnya.
Bupati Tika menambahkan, penyaluran insentif guru PAUD pada tahun 2026 direncanakan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.
“Untuk tahap pertama nanti kami akan upayakan diberikan sebelum lebaran,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyampaikan pada tahun 2025 terdapat 1.535 tenaga pendidik PAUD yang menerima insentif masing-masing sebesar Rp225 ribu.
“Jadi tambahan ini kita berikan kepada guru-guru jenjang PAUD yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi. Karena mereka hanya dapat dari yayasan yang kecil sekali makanya kita berikan tambahan,” katanya.
Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari para pendidik.
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Kendal, Indah Sulistiyorini, menyampaikan rasa syukur atas rencana pemberian insentif selama 12 bulan penuh pada tahun depan.
Diresmikan Bupati Kendal, Wisata Air Langen Nirwana Langsung Dipakai Lomba Dayung Perahu
“Alhamdulillah saya mewakili teman-teman merasa bersyukur dan bahagia. Harapannya apa yang disampaikan ibu bupati dapat direalisasikan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama beberapa tahun terakhir para guru PAUD hanya menerima insentif tambahan dalam waktu terbatas, bahkan pada 2025 hanya tiga bulan.
Padahal, kata Indah, pada tahun-tahun sebelumnya bantuan tersebut sempat diberikan hampir sepanjang tahun.
“Selama ini di beberapa tahun belakangan ini kita hanya mendapatkan 3 bulan. Tapi dulu kita sempat mendapatkan 11 bulan,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Rosyid

































