JEPARA, Lingkarjateng.id – Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengecam keras tindakan predator seksual yang melibatkan seorang pria berusia 21 tahun berinisial S, warga Kalinyamatan, Jepara. Kasus ini mengungkap kekerasan seksual berbasis online dengan puluhan korban anak di bawah umur, yang memicu langkah proaktif dari pemerintah daerah.
Mas Wiwit, sapaan akrab Bupati Jepara mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi tentang kasus tersebut, ia langsung menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk melakukan pendataan dan pendampingan terhadap korban.
“Jumlah korban yang tercatat mencapai 31 orang berasal dari Jawa Tengah dan daerah lainnya, dengan lima di antaranya berasal dari Jepara. Saat ini, identitas dua korban telah terdata, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyidikan,” kata Mas Wiwit pada Sabtu 3 Mei 2025.
Mas Wiwit menekankan pentingnya pendampingan bagi korban dan orang tua mereka agar memiliki pemahaman yang utuh tentang kasus ini, terutama dalam upaya pemulihan masa depan anak-anak yang terdampak.
“Kita berkomitmen untuk tidak mentolerir praktik kekerasan seksual dalam bentuk apapun,” tegasnya.
Upaya pencegahan kekerasan seksual telah dilakukan Pemkab Jepara jauh sebelum kasus ini terungkap, baik itu dengan edukasi, sosialisasi, dan perlindungan bagi pelajar dan anak muda terus digencarkan di berbagai lingkungan, termasuk sekolah dan masyarakat. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga bekerja sama dengan Duta Genre, karang taruna, dan OSIS untuk meningkatkan kesadaran akan isu ini.
Mas Wiwit juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat memiliki kepekaan sosial terhadap kasus kekerasan seksual. Ia pun meminta agar aktivitas mencurigakan dilaporkan kepada pihak berwenang, baik aparat sipil maupun Polri/TNI, untuk mencegah terjadinya kekerasan lebih lanjut.
“Peran RT dan RW akan kita perkuat agar dapat memberikan edukasi dan pesan-pesan pencegahan dalam setiap pertemuan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Jepara berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. (Min)

































