BLORA, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora komitmen mengawal lanjutan program sekolah rakyat ke pemerintah pusat.
Hal itu menyusul pembangunan sekolah rakyat tahap dua direncanakan pada tahun anggaran 2027, sehingga berpotensi tidak ada penerimaan peserta didik pada tahun ajaran baru 2026-2027.
Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra Tirtaka, menegaskan program sekolah rakyat yang menyasar siswa dari keluarga desil 1 harus tetap berlanjut untuk tahun ajaran baru.
“Informasi dari kepala sekolah, karena belum ada instruksi lanjutan. Nanti saya coba koordinasikan dengan kementerian terkait hal ini,” ujar Lanova, Jumat, 6 Februari 2026.
Sekilas Sosok Tri Yuli Setyoningrum yang Jadi Kepala Sekolah Rakyat Blora
Ia menegaskan kondisi sekolah rakyat di Blora saat ini harus ada solusi jelas, mengingat banyak masyarakat yang mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Nanti dua rombel (rombongan belajar) akan naik kelas. Harus ada siswa baru. Banyak keluarga yang ingin anaknya sekolah di SR. Jangan sampai fokus program SR ini, jadi tidak produktif kedepan-nya. Harus ada penerimaan siswa baru,” tuturnya.
Ia mengaku sedang berkoordinasi dengan Dinsos P3A Blora dan Dinas Pendidikan untuk pemanfaatan aset pemkab terdekat yang dapat menjadi solusi sementara untuk tempat pembelajaran siswa.
“Kalau harus di titipkan ke SR kota sekitar, tidak dapat optimal,” katanya.
Menurutnya, solusi dari keterbatasan sarana prasarana Sekolah Rakyat di Blora harus segera dipecahkan. Pasalnya Pemerintah Pusat baru dapat membangun SR tahap dua di Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2027.
“Kalau kita tidak berinisiatif, ada 2 angkatan yang kosong. Ini bisa menghambat PSN (Program Strategis Nasional),” tegasnya.
Sebagai informasi, penerimaan siswa untuk sekolah rakyat menengah atas (SRMA) 18 Blora pada tahun ajaran baru mendatang belum dipastikan lantaran bangunan yang ada masih sangat terbatas.
Saat ini hanya ada 14 ruangan di SRMA 18 Blora. Dengan rincian 5 ruang asrama guru, 3 ruang asrama siswa dan 2 ruang kelas. Sementara ruangan sarana prasarana penunjang yaitu ruang labolatorium, ruang guru, ruang makan, ruang perpustakaan, masing-masing 1 ruangan.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Ulfa
































