Top! Bupati Semarang Beri Hadiah Sepeda Motor kepada Warga yang Disiplin Bayar PBB

PEMBERIAN : Bupati Semarang, Ngesti Nugraha didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo saat menyerahkan hadiah sepeda motor kepada para Wajib Pajak (WP) di Kantor BKUD Kabupaten Semarang, Senin, 5 Februari 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

PEMBERIAN : Bupati Semarang, Ngesti Nugraha didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo saat menyerahkan hadiah sepeda motor kepada para Wajib Pajak (WP) di Kantor BKUD Kabupaten Semarang, Senin, 5 Februari 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Nasib baik tengah datang ke salah satu warga Lopait, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Masyitoh. Kemarin, Senin, 5 Februari 2024 ia menerima langsung sebuah kendaraan sepeda motor dari Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang.

Hanya dengan taat membayar pajak, Masyitoh langsung menerima hadiah itu yang diberikan langsung oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha.

“Senang, Alhamdulillah, bahagia sekali dapat sepeda motor. Iya karena taat bayar pajak, ya karena kerjaan sehari-hari hanya jualan nasi gudangan di Lopait, jadi senang sekali bisa dapat hadiah ini. Saya bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 5 ribu, rezeki dapatnya sepeda motor, terima kasih BKUD, terima kasih Pemkab Semarang, dan Pak Bupati Semarang,” ungkap Masyitoh, di Kantor BKUD Kabupaten Semarang, tepatnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 5 Februari 2024.

Sementara itu, disampaikan oleh Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo bahwa total Pemkab Semarang memberikan sebanyak sembilan buah sepeda motor kepada sembilan WP dan hadiah lainnya kepada masyarakat yang memenuhi kriteria taat membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo.

“Dan memang, dengan pemberian hadiah-hadiah tersebut, ternyata mampu membuat kesadaran masyarakat meningkat untuk taat membayar pajak tepat waktunya. Dan Masyitoh salah satunya, dari sembilan WP yang menerima hadiah ini,” terang Rudibdo.

Diakuinya, pemberian hadiah itu merupakan satu strategi yang dilakukan BKUD Kabupaten Semarang, untuk meningkatkan kesadaran Wajib Pajak (WP) untuk tepat waktu dalam hal pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi, Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2).

“Dan diharapkan dengan adanya hadiah-hadiah serupa di tahun ini pun mampu menarik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB P2 lebih tepat waktu lagi, karena ini memang motivasi yang Pemkab Semarang gunakan untuk membuat WP lebih tepat waktu dalam proses pembayaran pajak PBB P2 di Kabupaten Semarang,” lanjutnya.

Kepala BKUD Kabupaten Semarang itu menjelaskan, dalam dua tahun terakhir realisasi PBB P2 mengalami peningkatan yang diperoleh, yakni di tahun 2022 realisasinya mencapai Rp 61 miliar.

“Dan jumlah tersebut meningkat per 31 Desember 2023 lalu, dimana realisasinya mencapai peningkatan di angka Rp 69 miliar, dan di tahun ini 2024 target perolehan pendapatan PBB P2 dipatok diangka Rp 81 miliar. Realisasi tahun ini lebih naik karena trendnya saat ini WP lebih taat membayar pajak di satu tahun terakhir kemarin,” sambungnya.

Dan terkait pemberian hadiah tersebut, disampaikan Rudibdo bahwa hadiah itu merupakan penghargaan karena kepatuhan dalam membayar pajak.

“Jadi bukan karena nominal besaran pajak yang dibayarkan ke daerah, tapi karena kepatuhan dan tepat waktunya membayar pajak PBB P2 ini. Berapapun nominal pajak yang dibayar, kalau patuh dan tepat waktu, bisa berpeluang mendapatkan hadiah dari Pemkab Semarang, seperti contoh Masyitoh, bayar pajak Rp 5 ribu, dapat motor seharga Rp 23 juta,” tegasnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha bahwa pemberian hadiah ini merupakan stimulan bagi masyarakat agar lebih patuh lagi dalam membayar pajak PBB P2 di tahun 2024 ini.

“Karena kita tahu, pajak adalah menjadi salah satu sumber dana pembangunan daerah, jadi kami harap dengan adanya stimulan ini mampu semakin meningkatkan lagi kesadaran masyarakat untuk tepat waktu dalam membayar pajak, selain itu hadiah ini wujud perhatian Pemkab Semarang kepada Wajib Pajak di wilayah kita ini karena menbayar sebelum jatuh tempo,” tandas Bupati Semarang itu. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version