KABUPATEN SEMARANG, Lingkarjateng.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) menggelar periksaan di sejumlah tempat hiburan malam, dan salah satunya yakni di Kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat, 14 Februari 2025 malam.
Pemeriksaan tersebut merupakan upaya dari BNN Jateng untuk melawan peredaran narkoba khususnya di tempat hiburan malam pada operasi yustisi yang dilakukan di dua lokasi tempat hiburan malam di Bandungan.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat melalui siaran tertulis yang diterima Lingkar menjelaskan bahwa operasi itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba, serta mendukung sektor prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta mencegah penyalahgunaan narkotika di masyarakat.
“Operasi ini kami mulai pada Jumat, 14 Februari 2025 malam sekitar jam 23.00 WIB di dua tempat hiburan malam di Bandungan. Yang pertama yakni di Paradise Karaoke Bandungan kemudian bergeser di Java Music Bandungan,” ungkapnya, Sabtu, 15 Februari 2025.
Operasi deteksi dini ini disebutkannya kembali, mencakup pemeriksaan skrining pupil mata, tes urine, pemeriksaan barang-barang pengunjung, serta pemeriksaan ruangan tempat hiburan.
“Tim gabungan BNNP Jateng kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 100 orang pengunjung. Di kedua lokasi tersebut, seluruh pengunjung yang diperiksa, baik karyawan maupun tamu, terbukti tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya kembali.
Kegiatan tersebut, dikatakan oleh Brigjen Pol Agus Rohmat merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah peredaran narkotika di Jawa Tengah.
“Kami terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan terjadinya penyalahgunaan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan Jawa Tengah yang BERSINAR (Bersih Dari Narkoba),” tegas dia.
Pihaknya menambahkan, bahwa operasi ini juga sejalan dengan Asta Cita misi ketujuh Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yaitu untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Ini juga merupakan wujud nyata kinerja BNN Jateng untuk mendukung program prioritas keenam Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran, yang bertujuan untuk memerangi narkoba dan menciptakan masyarakat yang lebih bersih dan sehat,” tandasnya.
Sementara itu, Plh Ketua Tim Pemberantasan BNNP Jateng, Dr Rudi Hartono, menambahkan bahwa BNN Jateng akan terus menggelar operasi serupa, demi menjaga keamanan masyarakat dan mencegah dampak negatif narkotika.
“Kegiatan ini merupakan upaya preventif kami dalam mencegah peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan menindak tegas tempat-tempat hiburan yang terindikasi melanggar hukum,” bebernya.
Disisi lain, salah seorang pengunjung yang turut diperiksa, Budi Santoso (28) yang berasal dari Kota Surakarta yang kebetulan berkunjung, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan operasi tersebut, yang dikatakannya mampu membuat pengunjung hiburam malam merasa aman ketika berada di hiburan malam, karena akan terhindar dari narkoba.
“Sebagai pengunjung, saya sangat mendukung kegiatan ini karena bisa memastikan bahwa tempat hiburan tetap aman dan bebas narkoba. Ini membuat kami merasa lebih nyaman dan aman saat berkunjung,” sebut dia.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, BNNP Jateng berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Upaya ini tidak hanya melibatkan petugas, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)