Prajurit TNI Yon Zipur Ambarawa Tewas Dianiaya Senior, 6 Pelaku Ditahan

Ilustrasi penganiayaan. (Antara/Lingkarjateng.id)

Ilustrasi penganiayaan. (Antara/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Salah seorang prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/Tanpa Kawandya Kodam IV/Diponegoro, yakni Prada MZR dinyatakan meninggal dunia diduga mendapat penganiayaan dari seniornya pada Kamis, 30 November 2023 di Markas Yon Zipur/4 di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Dari informasi yang diperoleh wartawan Koran Lingkar, Prada MZR meninggal dunia usai mendapatkan perlakukan kasar dari seniornya. Prada MZR yang berasal dari Kabupaten Demak itu diketahui telah meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit terdekat. Dari buntut dari peristiwa tersebut, para terduga pelaku sudah diamankan Pomdam IV/Diponegoro.

Disampaikan oleh Kapendam, Kolonel Inf Richard Harison pada sambungan telepon di Semarang, Minggu, 3 Desember 2023 membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar ada kejadian itu yang terjadi pada Kamis malam, 30 November 2023  di Yon Zipur/4 Ambarawa. Kemudian malam itu juga saya terima laporan olah TKP (tempat kejadian perkara). Perintah Pangdam IV/Diponegoro, para pelaku sudah diamankan di Pomdam,” kata Richard.

Dari laporan yang diterima, kata dia, diketahui para senior mengumpulkan juniornya pada Kamis malam, 30 November 2023  dan di saat itulah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh senior.

“Ini kan bukan pembunuhan yang memang disengaja. Bicaranya mungkin ada teguran dari senior-senior itu. Kemudian dikumpulkan, senior mukul, dibilang yang meninggalkan satu, tapi yang dikumpulkan semua. Jadi junior-junior dikumpulkan dan ada tradisi yang jelek di situ,” jelas Richard.

Lebih lanjut, Kolonel Inf Richard Harison juga menegaskan bahwa Pangdam IV/Diponegoro memerintahkan agar proses hukum harus tetap berlanjut.

“Pangdam perintahkan semua diproses hukum berlanjut dan tetap berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, dua senior yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Prada MZR itu, yakni Pratu W dan Pratu D sudah ditahan. Namun setelah penyelidikan jumlah pelaku penganiayaan yang menewaskan prajurit Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, bertambah menjadi enam orang. Yakni Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B.

“Dari hasil penyidikan Pomdam IV/ Diponegoro, jumlah yang diperiksa dan ditahan bertambah empat orang. Jadi total enam orang,” kata Harison di Semarang

Menurut dia, keenam pelaku sudah menjalani proses hukum dan ditahan di Pomdam IV/ Diponegoro.

Ia mengatakan Pangdam IV/ Diponegoro telah menginstruksikan kepada Danpomdam untuk memastikan proses hukum terhadap keenam pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Kodam IV untuk menegakkan keadilan serta penegasan tidak ada toleransi pelanggaran di tubuh TNI,” katanya.

Akan tetapi, pihaknya mengaku hingga kini belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu. (Lingkar Network | Hesty Imaniar/Anta – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version