SEMARANG, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan akan menggandeng Satpol PP Kota Semarang untuk mengatur pedagang dan menegakkan peraturan daerah (Perda) yang ada dalam penataan ulang Pasar Johar Cagar Budaya. Hal itu, disampaikan dalam rapat koordinasi yang diadakan oleh Dinas Perdagangan dengan mengundang Satpol PP dan perwakilan kelompok pedagang Pasar Johar. Nantinya, Satpol PP akan memiliki peran untuk memfasilitasi kelompok pedagang agar bisa bersama-sama menerima hasil penataan ulang pasar.
Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya bersama Dinas Perdagangan menyerap semua perbedaan pendapat para pedagang tentang penataan yang telah dilakukan oleh dinas.
“Mereka sampaikan misal ada yang ingin lapaknya berdekatan dengan keluarga lainnya, ada juga yang minta penataan kembali di blok yang dulu di Johar Tengah ya dapatnya sama disana tadi kita serap,” ungkapnya, Rabu (9/2).
Diduga Terjadi Jual Beli Lapak, Kebijakan Penataan Pasar Johar Semarang akan Dievaluasi
Fajar berharap dalam penataan ulang pedagang ini bisa selesai pada akhir bulan Februari atau minggu keempat bulan ini dan semua pedagang diharapkan sudah bisa menempati lapaknya masing-masing.
“Satpol PP akan turun tangan dan akhir bulan ini minggu keempat pedagang kami harapkan sudah bisa masuk,” katanya
Nantinya penataan ulang akan dilakukan kepada semua pedagang, termasuk bagi satu pedagang yang dulunya memiliki lebih dari satu lapak, maka akan diperiksa kembali dan lapak lainnya akan ditarik oleh Pemkot. Hal ini juga sesuai dengan peraturan walikota (Perwal) yang mengatur jika satu pedagang hanya boleh mendapatkan satu lapak saja.
Kunjungi Semarang, Jokowi Resmikan Pasar Johar
“Nanti yang dapat lebih dari satu akan kami keluarkan, ini kami tegakkan sesuai arahan Pak Wali. Misal ada anaknya dapat, istrinya dapat akan kami keluarkan salah satu. Pekan depan kami kumpul lagi, satu pengurus membawa empat perwakilan,” tuturnya
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengungkapkan jika agenda pertemuan tersebut, untuk mendengarkan masukan masing-masing kelompok pedagang. Harapannya, ada solusi yang menguntungkan bagi pemerintah ataupun pedagang alias win-win solution.
“Secara sistemais kan Kawasan Johar ini tidak bisa menampung jumlah pedagang, gedung yang terbangun pun tidak sebanding dengan jumlah pedagang. Tapi, nanti akan kita carikan solusi,” ucapnya
Ia mencontohkan, Pasar Yaik Baru dan Yaik Permai yang semula ada, kini sudah tidak ada. Artinya penataan ulang ini yang perlu diperhitungkan sesuai dengan kebijakan, apalagi selain pedagang kios dan losm juga ada data pedagang dasaran terbuka (DT) serta pancakan.
“DT ini akan kami tempatkan di Shopping Center Johar (SCJ). Jika masuk di Johar, merusak tatanan yang sudah ada,” imbuhnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar)