Organda Kabupaten Semarang Khawatir Larangan Study Tour Berdampak pada Permintaan Agen

ILUSTRASI : Bus atau angkutan penumpang di Terminal Bawen dan Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono saat menunjukkan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan penumpang itu sudah menjalani ramcek dan Uji KIR sehingga laik jalan. (Dok. Organda Kabupaten Semarang/Lingkarjateng.id)

ILUSTRASI : Bus atau angkutan penumpang di Terminal Bawen dan Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Tri Martono saat menunjukkan stiker sebagai tanda bahwa kendaraan penumpang itu sudah menjalani ramcek dan Uji KIR sehingga laik jalan. (Dok. Organda Kabupaten Semarang/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang memberikan tanggapannya terkait larangan study tour di sekolah-sekolah oleh Disdikbud Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini pasca terjadinya kecelakaan maut di Subang.

Diketahui Disdikbud Jawa Tengah telah mengeluarkan nota dinas Nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 terkait larangan sekolah negeri, baik itu SMA maupun SMK dan sederajat untuk menggelar study tour sebagai penegasan sekaligus membasmi adanya pungutan liar sejak program sekolah gratis.

“Soal larangan itu, jelas yang kami khawatirkan akan berdampak pada berkurangnya permintaan jasa agen wisata seperti bus pariwisata. Tidak hanya di Kabupaten Semarang tapi juga Jawa Tengah,” kata Ketua Umum Organda Kabupaten Semarang, Hadi Mustofa, Kamis 16 Mei 2024.

Terkait musibah kecelakaan bus di Subang, Hadi menyebut seharunya penegasan yang diberikan bukan pada pelarangan tapi pengawasan.

“Justru harusnya bukan pelarangan tapi pengawasan dan juga ketegasan untuk memberikan sanksi kepada pemilik bus pariwisata yang memiliki bus tidak laik jalan dan tidak mengantongi izinnya,” tegas Hadi.

Oleh sebab itu, Hadi menjelaskan pihak Organda akan segera melakukan pertemuan termasuk diantaranya pembahasan terkait Dewan Pengurus Pusat (DPP) Organda, Polda Jawa Tengah, dan Dishub Jawa Tengah.

“Kami juga akan segera berkirim surat ke Disdikbud Jawa Tengah terkait pelarangan soal diadakannya study tour di sekolahan, karena jelas menurut kami pelarangan ini akan justru menimbulkan masalah lain,” imbuh dia.

Hadi pun berharap pelarangan study tour ini bisa kembali dikaji lagi.

“Sebagai pemegang regulasi, saya harap Pemprov Jawa Tengah ini bisa menyelesaikan persolan ini, dan kami akan segera berkirim surat ke Disdikbud Jawa Tengah,” tukasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version