KPU Kabupaten Semarang bakal Kenalkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024 di Candi Gedong Songo

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 April 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 April 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Kabupaten Semarang menyampaikan beberapa tahapan, termasuk launching maskot dan jingle Pilbup 2024 di Kabupaten Semarang.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang Setyono menjelaskan Pilkada 2024 serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024.

“Tahapan persiapannya sudah sekarang ini kami lakukan, termasuk diantaranya kami akan segera meluncurkan dan mengenalkan ke masyarakat maskot dan jingle Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang, pada tanggal 30 April 2024 besok, di pelataran Candi Gedong Songo, Bandungan,” jelas Bambang kepada Lingkar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 23 April 2024.

Pihaknya kembali mengungkapkan, jika untuk tahapan Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Semarang juga sudah melaksanakan tahap perekrutan anggota badan Ad Hoc di tingkat kecamatan yang dimulai tanggal 23 April 2024.

“Dan ini kami laksanakan hingga bulan Mei nanti, sekaligus juga akan dilaksanakan pengumuman serta pelantikan anggota PPK. Kalau untuk pelantikannya akan dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2024, dengan demikian nanti bisa dilanjutkan dengan perekrutan anggota KPPS di tingkat desa,” kata Bambang.

Bambang Setyono juga menjelaskan, untuk syarat pendaftaran seperti surat kesehatan, pihak KPU Kabupaten Semarang tengah menjalin komunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, agar pendaftar bisa mendapatkan surat kesehatan dengan lancar.

“Masih sama dengan Pemilu serentak kemarin, dimana salah satu syarat untuk mendaftar sebagai anggota panitia pemilihan kecamatan ini adalah wajib memiliki surat keterangan kesehatan,” bebernya.

Disinggung soal pendaftaran calon perseorangan, Ketua KPU Kabupaten Semarang ini menungkapkan bahwa terkait hal tersebut berbagai persiapan sudah matang dilakukan.

“Dan nanti untuk sosialisasi syarat dukungan calon perseorangan ini akan dilaksanakan pada awal bulan Mei mendatang termasuk Divisi Teknis KPU Kabupaten Semarang juga sudah mendapatkan bimtek dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU RI terkait dengan hal apa saja yang harus dipersiapkan saat penerimaan pendaftaran nanti,” terang Bambang.

KPU Kabupaten Semarang juga telah menyiapkan help desk yang harus disampaikan pada saat melampirkan syarat dukungan lainnya.

“Tak lupa kami juga berkoordinasi dengan kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan kejaksaan untuk persiapan pencegahan konflik pada saat pelaksanaannya. Termasuk pada Pilkada tahun ini, warga nantinya akan mendapatkan dua kertas suara, yakni untuk Pilgub dan Pilbub Kabupaten Semarang,” tukas Bambang. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version