KPK Pinjam Ruang BPKP Jateng Lagi hingga Panggil Pejabat Boyolali, Ada Apa Sih?

MEGAH: Tampak depan Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng). (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

MEGAH: Tampak depan Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng). (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminjam ruangan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah (Jateng) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat.

Humas BPKP Jateng Jonan Wahyudi saat dikonfirmasi Koran Lingkar pada Kamis, 22 Februari 2024 membenarkan bahwa KPK memang meminjam ruangan di Gedung BPKP Jateng.

“Betul memang KPK beberapa hari ini sedang melakukan pemeriksaan di BPKP Jateng. Namun kami hanya sebatas meminjamkan ruangan saja, terkait substansinya kami tidak mengetahuinya,” ujar Humas  BPKP Jateng Jonan Wahyudi.

Ia menyebut, KPK meminjam ruangan di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah selama lima hari. Mulai Senin, 19 Februari 2024 hingga Jumat, 23 Februari 2024.

Saat ditanya pejabat mana saja yang diperiksa, Johan menyatakan dari Boyolali.

“Iya dari Boyolali semua tapi pejabatnya nggak ngerti,” ucap Johan.

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan KPK di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah tidak berbeda seperti akhir Januari lalu yaitu memeriksa para pejabat.

“Pinjam dua ruangan di lantai dua. Kita nanya ke KPK juga pasti mereka tak akan ngasih tau dan mereka juga nggak ngejelasin apa-apa ke kami,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK meminjam ruangan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jateng pada Rabu, 31 Februari 2024. Beberapa pejabat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah menghadiri pemanggilan KPK saat itu.

Sebelumnya, Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng Ronny Maryanto mengatakan bahwa pihaknya dalam kurun waktu tiga tahun ini mencatat dugaan kasus korupsi banyak terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Di antaranya kasus korupsi yang menyebabkan terbunuhnya ASN Pemkot Semarang Iwan Budi. Kemudian, dugaan kasus korupsi BBM solar dan pengangkutan sampah di Dinas Lingkungan Hidup pada tahun 2022 berdasarkan temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang telah ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng. Selanjutnya di akhir tahun 2023 ada dugaan korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran di bagian rumah tangga Sekda yang saat ini ditangani Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Dari hal tersebut menunjukkan bahwa perilaku korupsi di jajaran ASN Kota Semarang

masih sangat mengkhawatirkan. Dengan hal ini kami mengapresiasi sekaligus mendorong KPK

dan Polda Jawa tengah untuk mengungkap kasus korupsi tersebut,” tegasnya. (Lingkar Network | Rizky Syahrul – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version