SEMARANG, Lingkarjateng.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menekankan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 harus transparan, tidak boleh titip-menitip, suap, dan gratifikasi.
“No (tidak boleh) titip-menitip, transparan dan bersih dari segala macam bentuk suap,” kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ita di Balai Kota Semarang, Senin (3/6).
Ia juga menyebut Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang juga telah melakukan berbagai langkah untuk mencegah praktik buruk tersebut.
Pengalaman tahun lalu akan diperbaiki dalam pelaksanaan PPDB 2024. Belajar dari permasalahan-permasalahan itu, menurutnya, PPDB tahun ini harus lebih baik.
“Dari Disdik sudah bisa melakukan skrining sehingga nanti tidak ada permasalahan-permasalahan dalam penerimaan siswa baru. Kami harapkan PPDB kali ini lebih lancar karena sudah ada aturan-aturan, termasuk zonasi,” tutur Wali Kota Semarang perempuan pertama itu.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Semarang, Erwan Rachmat mengatakan PPDB Kota Semarang tahun ini akan didasari dengan transparansi, objektif dan akuntabel.
Tak hanya itu saja, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman juga ikut melakukan pengawasan.
Dia menekankan serangkaian proses PPDB bersih dari pungutan. Para orang tua calon peserta didik diminta mewaspadai adanya oknum yang memberi iming-iming anaknya diterima di sekolah dengan mengeluarkan sejumlah uang.
“Transparan, betul-betul akuntabel, siapa pun tak bisa mengintervensi terkait sistem baik presiden, gubernur, maupun wali kota. Maka PPDB ini harus dilaksanakan benar-benar, tidak main-main. Pokoknya PPDB tahun ini zero pungutan, kalau ada orang yang memanfaatkan sebetulnya hanya mencari keuntungan saja, abaikan,” katanya.
Perlu diketahui, pendaftaran online PPDB Kota Semarang 2024, baik tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan dimulai bulan ini:
TK/SD
– Pendaftaran TK dan SD: 18 – 22 Juni 2024.
– Pengumuman: 25 Juni 2024 pukul 00.01 WIB.
– Daftar ulang: 26 – 28 Juni 2024.
SMP
– Pendaftaran SMP: 24 – 28 Juni 2024.
– Pengumuman: 1 Juli 2024.
– Daftar ulang: 2-4 Juli 2024.
Sementara itu, berikut kuota PPDB TK/SD dan SMP negeri di Kota Semarang 2024:
TK/SD
– Zonasi: 79 persen
– Afirmasi: 16 persen
– Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5 persen
SMP
– Zonasi: 51 persen
– Prestasi: 28 persen
– Afirmasi: 16 persen
– Mutasi atau perpindahan tugas orang tua: 5 persen. (Lingkar Network | Rizky Syahrul Al-Fath – Lingkarjateng.id)