Bupati Ngesti Singgung Rencana Pemindahan Ibu Kota Semarang di RPJPD 2025-2024

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (tengah) saat memberikan keterangan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Rabu, 26 Juni 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha (tengah) saat memberikan keterangan usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Rabu, 26 Juni 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

UNGARAN, Lingkarjateng.id Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 memfokuskan program-program prioritas.

“Jadi RPJPD ini berlaku selama 20 tahun dan nanti setiap 5 tahun sekali itu ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan biasanya RPJMD ini dibuat setelah pelantikan pemilihan kepala daerah atau biasanya visi misi, dan ini harus sesuai dengan apa yang tertulis pada RPJPD, dan tidak boleh diluar RPJPD di Kabupaten Semarang ini,” ungkap Bupati Ngesti usai rapat paripurna pada Rabu, 26 Juni 2024.

Bupati Ngesti mengatakan ada sejumlah program prioritas yang harus difokuskan dalam rencana Pembangunan periode 2025-2045.

“Ya diantaranya adalah program-program prioritas di Pemkab Semarang, diantaranya yakni juga ada program keberlanjutan pembangunan secara makro di Kabupaten Semarang,” sambungnya.

Pemkab Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang akan mengarahkan RPJPD yang dibagi per lima tahun ke program-program prioritas.

“Dasarnya adalah pelayanan kepala daerah kepada masyarakat, misalnya itu program di bidang kesehatan, pendidikan, perekonomian, mengurangi angka pengangguran, dan pembangunan, lalu juga program prioritas lainnya, karena banyak sekali bidang-bidangnya,” bebernya.

Salah satu prioritas dalam RPJMD yang mengacu pada RPJPD Kabupaten Semarang adalah rencana pemindahan ibu kota Kabupaten Semarang dari Ungaran ke wilayah Bawen yang saat ini masih dalam tahap persiapan.
“Pemindahan ibu kota ini memang sudah direncakan sejak lama dan sudah ada kajiannya, dan nanti kami berharap secara bertahap urusan lahan atau tanah bisa didapatkan dari hibah atau yang lainnya. Karena kalau menggunakan anggaran pasti cukup besar sekali dan jelas Pemkab Semarang belum mampu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version