Bupati Ngesti Sebut Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Semarang Masih Inventarisasi Lahan

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

UNGARAN, Lingkarjateng.id Rencana pemindahan pusat pemerintah sekaligus ibu kota Kabupaten Semarang memerlukan persiapan matang. Proses pemindahannya disebut membutuhkan lahan seluas kurang lebih 40 hektare (Ha).

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha sebelumnya mengatakan bahwa rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Semarang, dari Ungaran ke Bawen sudah dipikirkan dan dipersiapkan sejak lama.

Salah satu alasan pemindahan Ibu Kota  Semarang dari Ungaran ke Bawen adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga seluruh masyarakat bisa menjangkaunya.

“Wilayah seperti Tengaran, Kaliwungu, Susukan, Jambu, Pabelan, Suruh, termasuk Getasan ini jauh jika harus pergi ke Ungaran, karena memang jaraknya yang cukup panjang dan luas di Kabupaten Semarang, maka pemindahan pusat pemerintahan ini sudah direncanakan sejak lama dan memang sudah ada kajiannya,” ungkap Bupati Ngesti, pada Minggu, 30 Juni 2024.

Bupati Ngesti Singgung Rencana Pemindahan Ibu Kota Semarang di RPJPD 2025-2024

Daerah yang akan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Semarang itu berada di Bawen atau Tuntang, dan dalam prosesnya membutuhkan biaya yang cukup besar dari pembebasan hingga pembelian lahan.

Bupati Ngesti menyampaikan bahwa lantaran butuh biaya besar maka proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap.

“Iya karena beban pemerintah kita saat ini memang masih cukup besar, kami harap prosesnya nanti bisa dilakukan secara bertahap. Entah nanti bisa mendapatkan tanah hibah, dan melibatkan pihak lain, atau yang sifatnya tidak membeli,” terangnya.

Saat ini Pemkab Semarang masih dalam proses inventarisasi hingga nantinya mencapai angka tertentu untuk memenuhi target luasan lahan yang diperlukan, yakni kurang lebih 40 hektare.

Sementara itu, Pemkab Semarang rencananya akan merintis pembangunan dengan menggunakan lahan seluas sekitar 18.5 Ha di lahan sekitar belakang Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang berada di Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang.

Meskipun demikian, peruntukkan lahan tersebut masih dalam kajian dan pertimbangan, termasuk pihak Pemkab Semarang sendiri berupaya memprioritaskan lahan-lahan di sana untuk membangun kantor-kantor seperti Sekretariat Daerah (Setda), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan kantor lainnya.

Dirinya berharap seluruh kantor pemerintahan dan juga pelayanan masyarakat bisa menjadi pusat layanan terpadu, dan menjadi satu komplek saja.

“Kami berharap semuanya berjalan lancar untuk rencana dan proses pemindahan pusat pemerintahan ini, agar bisa lebih optimal untuk memudahkan akses bagi masyarakat yang berada di lokasi yang cukup jauh di Kabupaten Semarang ini,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version