Atasi Gejolak Perekonomian, BPS Kabupaten Semarang bakal Adakan Perhitungan PDRB secara Triwulan

KOMITMEN: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang saat melakukan sosialisasi pola baru perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara triwulan di The Wujil Resort, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu, 1 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

KOMITMEN: Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang saat melakukan sosialisasi pola baru perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara triwulan di The Wujil Resort, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu, 1 November 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Demi mengatasi gejolak perekonomian yang bisa terjadi kapan saja, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Semarang akan mengadakan perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara triwulan.

Ketua BPS Kabupaten Semarang, Dewi Tri Rahayu mengatakan pola baru perhitungan PDRB itu merupakan keinginan dari Pemkab Semarang.

“Dengan demikian diharapkan perkembangan perekonomian di wilayah Kabupaten Semarang ini dapat diketahui lebih dini. Sehingga tidak perlu menunggu selama satu tahun untuk mengetahui perkembangan perekonomian di wilayah Kabupaten Semarang ini,” sebutnya saat mengisi sosialisasi pola baru perhitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di The Wujil Resort, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu, 1 November 2023.

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan alasan lain diterapkannya pola baru dalam perhitungan PDRB tersebut.

“Lebih dini kita tahu perkembangan perekonomian di daerah lebih bagus memang, apalagi ini pola baru diterapkan secara triwulan,” paparnya.

Namun sebelum melaksanakan pola perhitungan tersebut, pihaknya meminta dukungan OPD maupun dari kalangan swasta di Kabupaten Semarang dalam bentuk data pendukung.

Karena data tersebut, lanjut Dewi, dapat menjadi hal penting untuk membantu mewujudkan perhitungan secara triwulan nantinya.

“Oleh karena itu para OPD dan juga pihak swasta yang ada di Kabupaten Semarang kita kumpulkan disini, untuk nantinya diharapkan dapat mendukung data-data yang kita butuhkan dalam perhitungannya,” ujarnya.

Dewi juga mengatakan selain faktor data, perhitungan yang rumit juga menjadi salah satu kendala yang sering ditemukan.

“Namun hal tersebut tidak menjadi sebuah masalah ya tentunya untuk mewujudkan perhitungan PDRB secara triwulan. Dan kita sudah sejak tahun 2020 untuk bisa mewujudkan upaya perhitungan triwulan ini, yakni dengam menyusun laporan keuangan kemudian menata data apa saja yang diperlukan dan instansi mana saja yang terlibat,” jelasnya.

Dewi menyebutkan, perhitungan PDRB secara triwulan bertujuan untuk melihat kondisi perekonomian daerah apakah bertumbuh atau justru melambat.

“Selain itu bisa menjadi bahan untuk pemerintah daerah mengambil berbagai langkah dan upaya. Sehingga PDRB per kapita bukan menjadi ukuran kemiskinan namun ukuran kesejahteraan penduduk, dan perhitungan ini akan segera kita jalankan,” imbuhnya.

Untuk pola perhitungan baru pada PDRB secara triwulan sendiri rencananya akan dimulai pada tahun 2024. Sehingga diharapkan dapat menampilkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Semarang di tahun tersebut.

“Pola perhitungan PDRB akan segera dilaksanakan agar nantinya data pertumbuhan perekonomian bisa ditampilkan di tahun 2024 secara triwulan, sehingga bisa menjadi bahan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan di Kabupaten Semarang secara detail dan transaparan,” tandasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version