10 Parpol Dapat Kucuran Hibah Rp 2,8 Miliar dari Pemkab Semarang

BENTUK DUKUNGAN: Bupati Semarang Ngesti Nugraha foto bersama dengan perwakilan parpol dan ormas di Kabupaten Semarang usai menyerahkan bantuan dana hibah, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa 28 Mei 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

BENTUK DUKUNGAN: Bupati Semarang Ngesti Nugraha foto bersama dengan perwakilan parpol dan ormas di Kabupaten Semarang usai menyerahkan bantuan dana hibah, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa 28 Mei 2024. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Semarang mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang yang disalurkan melalu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Selasa 28 Mei 2024.

Dana yang diserahkan ini sejumlah Rp 2,8 miliar untuk mendukung parpol dalam menggalakkan pendidikan politik pada masyarakat.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha berharap bantuan dana hibah ini bisa digunakan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku.

“Ini bisa mempengaruhi penilaian pada laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2024 semakin baik,” ungkapnya usai melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Parpol Tahap Pertama.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Semarang Suyana menuturkan, bahwa pemberian dana bantuan untuk parpol pada tahap pertama ini senilai Rp2,8 miliar. Diberikan pada parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Semarang dari hasil Pileg 2019 lalu.

“Total dana yang diserahkan ada sekitar Rp 2,8 miliar untuk 10 parpol. Di antaranya ada PDIP, PKB, PPP, Partai Golkar, PAN, PKS, NasDem, Demokrat, Gerindra, dan Partai Hanura. Untuk besaran dana yang terima parpol ini disesuaikan dengan perolehan suara masing-masing parpol,” terang Suyana.

Lalu besaran dana hibah itu, ungkap Suyana, sebesar Rp 2,029 miliar kepada FKUB. Sedangkan untuk 13 ormas total dana hibah sebesar Rp480 juta.

Selain itu, di kesempatan yang sama, pihaknya juga melakukan penandatanganan Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan pimpinan dari 13 organisasi masyarakat (ormas).

Lebih lanjut, untuk bantuan dana hibah tahap dua, nantinya anggaran untuk parpol senilai Rp2,171 miliar untuk 10 parpol.

Suyana berharap dengan adanya dana bantuan ke parpol ini bisa digunakan untuk melakukan kegiatan pendidikan politik, sehingga kedewasaan soal partisipasi masyarakat ini bisa lebih meningkat dibidang politik. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version