REMBANG, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang akan membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II (kedua) pada 17 November hingga 31 Desember 2024.
Sebelumnya, jumlah peserta yang telah mendaftar dalam tahapan seleksi administrasi PPPK periode pertama mencapai 1.221 orang yang terdiri dari 1.099 peserta untuk formasi tenaga teknis, 120 peserta untuk formasi guru, dan dua peserta untuk formasi tenaga kesehatan.
Sehingga, untuk pendaftaran PPPK tahap II nanti masih terdapat kuota sebanyak 1.732 formasi yang terdiri dari 1.285 tenaga teknis, 371 guru, dan 76 tenaga kesehatan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, mengatakan bahwa pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi.
Adapun jadwal seleksi kompetensi PPPK periode I akan dilaksanakan pada 2-19 Desember 2024. Sementara itu, untuk periode II, seleksi kompetensi dijadwalkan pada 17 April hingga 16 Mei 2025.
“Rentang waktunya memang cukup jauh, sekitar empat bulan,” ucapnya pada Kamis, 7 November 2024.
Seleksi kompetensi PPPK sendiri mencakup tiga komponen meliputi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
Selanjutnya, pada sesi wawancara, peserta akan menjawab pertanyaan yang tersedia dalam computer assisted test (CAT) setelah menyelesaikan seluruh soal kompetensi.
“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan dengan wawancara berbasis komputer, dalam hal ini menggunakan CAT,” tambahnya.
Sebagai informasi, Pemkab Rembang pada tahun 2024 membuka pendaftaran PPPK dengan jumlah total 2.953 formasi yang terdiri dari 2.384 formasi tenaga teknis, 491 formasi guru, dan 78 formasi tenaga kesehatan. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)