Lantai 3 Pasar Kreatif Lasem Akan Jadi Pusat Aktivitas, Playground Hingga Mini Bar Dibangun

Template LJ LN 7 3

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Rembang mengunjungi Pasar Kreatif Lasem pada September 2022 lalu. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

REMBANG, Lingkarjateng.id – Lantai 3 Pasar Kreatif Lasem, Kabupaten Rembang direncanakan menjadi pusat aktivitas baru dengan berbagai fasilitas menarik seperti playground, mini bar, dan street food. Pengelolaan tersebut bertujuan untuk mendukung peningkatan kunjungan dan daya tarik masyarakat.

Kepala Bidang Pasar dan PKL, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Heri Martono mengatakan bahwa pihak investor telah mengusulkan adanya kompensasi khusus bagi pengelolaan area tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Saat ini, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang diminta untuk menelaah usulan retribusi yang diajukan oleh pihak investor.

“Investor sudah bersurat ke Pak Bupati dan telaahnya kini ditujukan ke BPPKAD. Saya cek di bagian aset, tim teknis sudah menerima surat tersebut dan sedang dalam tahap pembuatan telaah kajian,” ujar Heri pada Minggu, 29 September 2024.

Heri menyebut bahwa proses pengkajian bertujuan untuk memastikan apakah retribusi yang diusulkan oleh investor sesuai dengan kondisi Pasar Kreatif saat ini.

“Apakah yang disodorkan per tahunnya dari investor ini pas atau tidak dengan kondisi sekarang di Pasar Kreatif,” lanjut Heri.

Rencananya, Dindagkop akan menggelar rapat kecil untuk menyamakan persepsi antara hasil kajian mereka dan hasil telaah dari BPPKAD.

“Kami ingin sinkronisasi antara kajian yang telah kami buat dengan hasil telaah BPPKAD, agar keputusan yang diambil bisa optimal,” imbuhnya.

Dengan adanya kompensasi khusus, maka lantai 3 Pasar Kreatif dapat dikembangkan sehingga keberadaannya dapat semakin hidup dan menarik minat pengunjung serta mampu mendukung roda perekonomian lokal di Rembang. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version