REMBANG, Lingkarjateng.id – Gaji atau penghasilan tetap (siltap) kepala desa (kades) dan perangkat desa di Kabupaten Rembang naik pada tahun 2025 ini.
Kenaikan gaji kades dan perangkat desa ini menyusul naiknya Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Kabupaten Rembang pada 2025 menjadi Rp 107 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto, mengungkapkan bahwa tahun ini Kota Rembang menerima kenaikan ADD sebesar Rp 10 miliar. Pada tahun 2024 lalu, ADD Kabupaten Rembang sejumlah Rp 97 miliar.
Slamet mengatakan kenaikan ADD ini diikuti dengan kenaikan gaji atau siltap kades dan perangkat desa sebesar delapan persen.
Tahun 2025 ini, kades menerima gaji atau siltap sebesar Rp 2.621.000, sekretaris desa Rp 2.403.000, dan perangkat desa lainnya Rp 2.184.000.
“Yang jelas terjadi kenaikan untuk siltap kepala desa dan perangkat desa. Ada tambahan kira-kira delapan persen,” kata Slamet di Rembang pada Senin, 10 Februari 2025.
Selain itu, siltap ke-13 bagi kades ditetapkan sebesar Rp 1 juta, sedangkan sekretaris desa dan perangkat desa lainnya masing-masing menerima Rp 750 ribu. Nominal tersebut masih sama seperti tahun sebelumnya.
Adapun tunjangan jabatan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga mengalami kenaikan. Ketua BPD tahun ini menerima Rp 550 ribu, wakil ketua Rp 450 ribu, sekretaris Rp 400 ribu, dan anggota Rp 300 ribu.
“Untuk BPD juga meningkat, meskipun cuma Rp 50 ribu. Sementara ini sesuai kemampuan keuangan daerah. Tapi kalau nanti ada Peraturan Pemerintah tentang amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, kemungkinan ada kenaikan 70 persen dari siltap. Kita masih menunggu,” katanya.
Sementara itu, tunjangan kades berdasarkan klasifikasi desa tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Desa swasembada menerima Rp 2.400.000, desa swakarya Rp 1.900.000, dan desa swadaya Rp 1.650.000. Tunjangan sekretaris desa sebesar Rp 500 ribu, sedangkan perangkat desa lainnya Rp 400 ribu.
“Tunjangan kades swasembada, swakarya, dan swadaya masih sama. Jadi kenaikannya hanya delapan persen untuk siltap saja,” pungkasnya. (Lingkar Network | HMS – Lingkarjateng.id)