Tak Berizin dan Tak Sesuai Standar, Jembatan di Sungai Simo Pati Picu Banjir

SAMPAH TERSUMBAT: Ilustrasi aliran Sungai Simo turut Desa Sinoman, Kecamatan/Kabupaten Pati tersumbat sampah dan berpotensi picu banjir. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

SAMPAH TERSUMBAT: Ilustrasi aliran Sungai Simo turut Desa Sinoman, Kecamatan/Kabupaten Pati tersumbat sampah dan berpotensi picu banjir. (Arif Febriyanto/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA), Sudarno, membeberkan bahwa hanya ada dua jembatan di sepanjang Sungai Simo turut Jalan Pati-Juwana yang mengantongi izin. Keduanya adalah jembatan milik PT Garudafood dan PT Sinar Samudra Indo.

Selebihnya, kata Sudarno, jembatan-jembatan yang melintang di sepanjang Sungai Simo belum mengantongi izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.

“Yang kami ketahui baru ada dua yang sudah berizin yaitu di jembatan Garudafood dan PT Sinar Samudera Indo. Mungkin beberapa sudah mengajukan izin ke BBWS, tetapi kami belum mengetahui,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat, 19 Januari 2024.

Sudarno pun menyayangkan banyaknya pembangunan jembatan tanpa izin itu. Selain menyalahi aturan, imbasnya juga membuat sampah tersumbat di bawah jembatan karena ketinggian yang terlalu rendah.

“Dalam pembuatan jembatan di sana memang banyak yang belum berizin, meski beberapa ada yang sudah berizin,” imbuhnya.

Banyak Jembatan di Sungai Simo Pati Dibangun Tanpa Izin

Padahal, lanjut Sudarno, kebijakan perizinan sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Izin Mendirikan Jembatan. 

Hanya saja, dirinya menyadari terkait PP Nomor 3 ini belum disosialisasikan secara masif ke masyarakat. Sehingga, yang terjadi sekarang ini masyarakat tidak mengetahui jika dalam pendirian jembatan diwajibkan untuk melakukan perizinan ke DPUTR.

“Memang kami dalam penanganan sungai khususnya Sungai Simo meskipun itu kewenangan BBWS, kami di daerah tetap akan turun tangan. Khususnya mengenai masalah jembatan yang ada di sepanjang sungai,” jelasnya.

Sebagai bentuk antisipasi terjadinya banjir di musim penghujan kali ini. Pihaknya sudah bersurat kepada pemilik jembatan yang ada di sepanjang Sungai Simo untuk segera mengurus perizinan. Masyarakat pun bisa segera mengurus ke DPUTR dan tidak dipungut biaya.

“Kemarin kami sudah menginventarisir, dan sudah ada banyak jembatan disana. Kami juga sudah bersurat ke beberapa untuk segera mengurus perizinan,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version