Rumah di Tayu Pati Kebakaran, Pemilik Rugi Ratusan Juta Rupiah

Petugas Damkar Pati saat memadamkan api yang membakar sebuah rumah di RT 06 RW 02 Desa Tayu Wetan, Kecamatan Tayu, pada Kamis, 31 Oktober 2024. (Dok. Damkar Pati/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Sebuah rumah di RT 06/RW 02 Desa Tayu Wetan, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, terbakar pada Kamis pagi, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kepala Satpol PP dan Damkar Pati, Sugiono, mengungkapkan bahwa rumah tersebut merupakan milik Sholihal (48) yang kesehariannya bekerja sebagai pedagang.

Ia menjelaskan, kronologi kebakaran bermula saat warga melihat adanya percikan api yang muncul pada sebuah kabel. Nahas, belum sempat dipadamkan, api dengan cepat sudah membesar dan menghanguskan seisi rumah.

Warga yang panik kemudian segera melapor ke Damkar Pati.

“Kami menerima laporan pukul 08.40 ada insiden kebakaran sebuah rumah di Desa Tayu Wetan milik ibu Sholihal, pekerjaannya pedagang. Dugaan sementara kebakaran adalah korsleting listrik,” ungkap Giono.

Sebanyak 5 personil dan 2 armada damkar dan 1 armada dari PG Pakis yang dikerahkan akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah satu jam kemudian.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta yang terdiri dari material bangunan rumah dan perabotan di dalamnya.

“Personil yang terlibat dalam pemadaman api antara lain dari Damkar Pati, TNI-Polri, serta masyarakat sekitar. Dengan total kerugian mencapai Rp 100 juta,” ucap Giono.

Mengingat musim hujan yang belum turun secara terus-menerus, Giono mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada akan kemunculan percikan api yang bisa membesar sewaktu-waktu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version